Terkini: Beda BPOM kemudian SGS Mengenai Pengawet Roti Aoka dan juga Okko, Tiket Pesawat akan Turun sebelum Jokowi Diganti Prabowo
Jakarta – Berita terkini yang digunakan sejumlah mendapat perhatian pembaca adalah mengenai dugaan penyelenggaraan pengawet kosmetik ke roti Aoka lalu Okko. Badan Pengawas Penyelesaian dan juga Makanan (BPOM) membantah kabar mengenai roti Okko lalu roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet kosmetik berbahaya, bernama garam dehydroacetate. Sodium dehydroacetate atau natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang digunakan digunakan sebagai materi pengawet. Sementara hasil uji laboratorium SGS justru sebaliknya.
Berita lain yang mana juga berbagai dibaca adalah mengenai Kapal LCT Cita XX pengangkut perlengkapan penyediaan sinyal 4G milik Badan Aksesibilitas Komunikasi Jarak Jauh kemudian Data (BAKTI ), yang mana hilang kontak pada perjalanan dari Timika ke Yahukimo, Papua Pegunungan. Hingga hari ini kapal yang dimaksud masih belum ditemukan.
Lalu berita mengenai Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang digunakan mengantisipasi permintaan pasokan kemudian tarif sembako yang dimaksud berisiko mengalami lonjakan pada waktu kampanye pemilihan kepala area atau Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2024.
Kemudian berita tentang Menteri Peluang Usaha Pariwisata lalu Perekonomian Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang tersebut menjanjikan harga jual tiket pesawat akan turun 10 persen sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi digantikan oleh Prabowo Subianto.
Selanjutnya adalah berita mengenai rencana pemerintah untuk menjalankan acara wajib asuransi kendaraan bermotor. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Tanah Air (AAUI) Budi Herawan mengutarakan ada usulan pembayaran premi asuransi itu akan digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.
Berikut rangkuman berita terkini Tempo.co:
- Kasus Pengawet Kosmetik Roti Aoka dan juga Okko, Hasil Uji BPOM kemudian SGS Berbeda
Badan Pengawas Jalan keluar dan juga Makanan (BPOM) membantah kabar mengenai roti Okko serta roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet kosmetik berbahaya, bernama garam dehydroacetate. Sodium dehydroacetate atau natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang digunakan digunakan sebagai materi pengawet.
Pelaksana Pekerjaan Deputi Area Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati menegaskan hasil uji laboratorium pihaknya tidaklah mendeteksi adanya material pengawet berbahaya pada roti Okko dan juga Aoka. Bahkan, beliau mengaku BPOM telah melakukan pengujian berbasis risiko yang dimaksud berarti sudah ada beberapa kali dilakukan.
“Tidak terdeteksi (kandungan garam dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tiada terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya komunikasikan berbasis risiko, berarti sudah ada beberapa kali,” kata Emma terhadap Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Sementara itu Paguyuban Roti dan juga Mie Ayam Borneo atau Parimbo menyampaikan hasil uji laboratorium yang berbeda dari BPOM. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya beliau menerima laporan dari anggota Parimbo masalah peredaran roti yang dimaksud tahan lama serta tidaklah berjamur mirip sekali, meskipun telah terjadi beberapa bulan menyeberangi tanggal kadaluarsanya.
Paguyuban kemudian mengupayakan uji laboratorium berhadapan dengan roti-roti itu. mereka itu mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Negara Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, lalu sertifikasi.
Hasil pengujian SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung garam dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) banyaknya 235 miligram per kilogram lalu lalu roti Okko mengandung zat sama berjumlah 345 milligram per kilogram.
Berita lengkap bisa jadi dibaca di sini.
Selanjutnya: Kronologis Hilangnya Kapal LCT Cita XX P pada Papua…
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini: Beda BPOM dan SGS Mengenai Pengawet Roti Aoka dan Okko, Tiket Pesawat akan Turun sebelum Jokowi Diganti Prabowo




