Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN pada Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena …
Tangerang – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan praktik ‘siswa siluman’ tak pupus walau pihaknya pernah menghimpun seluruh dinas sekolah yang tersebut ada di provinsi itu. Pertemuan dikerjakan sebelum PPDB tahun ini (tahun ajaran 2024/2025), mengingatkan pentingnya serangkaian yang dimaksud berintegritas.
Nyatanya, praktik masih dapat ditemukan pada inspeksi mendadak ke sebuah SMAN di Wilayah Tangerang. Wilayah kabupaten ini, sama-sama Perkotaan Tangerang Selatan, menyumbang jumlah agregat siswa siluman terbesar hasil PPDB 2023/2024 tingkat SMA di Banten.
Dalam temuan terbaru, satu sekolah yang digunakan didatangi itu diketahui menampung 114 kontestan didik baru tanpa melalui jalur-jalur yang dimaksud ada pada PPPDB yang digunakan baru berlalu. “Alasan pihak sekolah akibat permintaan komunitas dan juga di dalam wilayah perbatasan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi.
Ombudsman terus menginput secara manual data pasca-pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari 160 SMAN se-Banten hingga 31 Agustus 2024 nanti. Seperti diketahui sekolah masih mencatatkan data pokok institusi belajar (dapodik) ke pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Teknologi kemudian Riset, kemudian Ombudsman mencocokkannya dengan data kuota penerimaan partisipan didik baru yang pernah diberitahukan setiap sekolah.
Sebelumnya, Ombudsman Banten mengungkap temuan sebanyak 4.700 siswa siluman hasil PPDB tingkat SMA pada 2023 lalu. Ribuan siswa itu pada masa kini duduk dalam bangku Kelas 11.
Data disebut siluman lantaran sejatinya setiap sekolah secara sistemik mengunci begitu telah terpenuhi kuota jumlah agregat siswa yang dimaksud diterima lewat rute PPDB. “Sehingga tak ada celah bagi siswa baru pada luar seleksi jalur zonasi, prestasi maupun afirmasi untuk didaftarkan sebagai siswa di sistem dapodik ” kata Fadli kepada Tempo, Hari Sabtu 20 Juli 2024.
Atas temuan-temuan dari Ombudsman tersebut, Kepala Area SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Bayuni, belum memberikan tanggapannya hingga berita ini dibuat.
Ragam Isu pada PPDB
Siswa siluman tidak satu-satunya isu non prosedural pada pelaksanaan PPDB di dalam Banten. Hasil pengawasan dan juga aduan yang tersebut diterima dari komunitas mengungkap beberapa permasalahan lain seperti keterlambatan penyusunan petunjuk teknis (juknis), transparansi pengisian kursi kosong, penambahan daya tampung, siswa titipan, jual beli kursi
SMA, mark-up nilai rapor, juga lembaga pengurus kompetisi.
Menurut Fadli, persoalan-persoalan yang disebutkan akan berdampak pada kualitas pelayanan masyarakat di bidang pendidikan. “Tentunya temuan yang dimaksud masih kami perdalam di rute pemeriksaan sehingga kami mendapatkan kesimpulan lalu hasil yang mana tepat untuk penyelesaian kemudian perbaikan kedepannya,” kata Fadli.
Dalam serangkaian PPDB ini, Ombudsman Banten akan terus berupaya menggalakkan pelaksanaan PPDB sesuai dengan aturan berlaku, menindaklanjuti pengaduan yang dimaksud masuk terkait pelaksanaan PPDB, serta memacu perbaikan regulasi di pelaksanaan PPDB di dalam tahun berikutnya.
Artikel ini disadur dari Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena …






