Tarif Jalan Tol BSD Bakal Segera Naik, Segini Besarannya

JAKARTA – Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong ( Tol BSD ) yang digunakan menghubungkan Tangerang Selatan dengan Ibukota akan mengalami kenaikan tarif tol di waktu dekat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong .
Direktur PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien sebagai pengelola dan juga operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, mengungkapkan penerapan tarif ini akan berlaku dalam delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 juga Serpong 7.
“Kami sudah pernah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap memperlihatkan terpenuhi juga beautifikasi yang tersebut dilaksanakan secara berkala,” kata beliau di keterangan resmi.
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk menyokong mobilitas dan juga aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang juga Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga sudah menyelesaikan perkembangan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir di dalam KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di dalam KM 10 dan juga pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi lalu penyesuaian tarif tol ini dijalankan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini dilaksanakan untuk menyokong kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna melakukan konfirmasi keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pengguna jalan tol juga menjaga kualitas layanan yang dimaksud optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga sudah diatur pada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara eksekutif dengan Penanam Modal yang mana diharapkan dengan adanya kepastian pada penanaman modal ini dapat menarik minat pemodal untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren – Serpong adalah :
Gol. 1: Rupiah 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol. 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Gol. 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000




