Rektor UMS Copot 2 Dosen di Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa
Sukoharjo – Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS, Sofyan Anif telah dilakukan mengambil langkah tegas menyikapi laporan tentang dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap pelajar yang mana diwujudkan oleh dosen perguruan lebih tinggi itu. Berdasarkan hasil investigasi terkait pelanggaran etik yang tersebut telah dilakukan dikerjakan oleh Tim UMS, ada dua dosen dicopot dari jabatannya.
Keputusan Rektor terkait sanksi yang dijatuhkan untuk dua dosen itu dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) No:179 serta 180/IV/2024. SK diberlakukan per Kamis, 18 Juli 2024.
Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna mengemukakan perkara pelanggaran etik perbuatan pelecehan seksual yang digunakan diwujudkan oleh staf edukatif UMS telah dilakukan selesai diinvestigasi oleh Satuan Pekerjaan (Satgas) Pencegahan serta Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kemudian Komisi Penegak Disiplin.
“Atas dasar hasil investigasi itu, maka Rektor UMS memberikan kebijakan sebagaimana SK No:179 serta 180/IV/2024, yakni memberikan sanksi untuk perkara pertama, sebagai diberhentikan sebagai dosen,” ujar Sutrisna mewakili Sofyan Anif, ketika menyelenggarakan konferensi pers pada Gedung Siti Walidah UMS, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Juli 2024.
UMS juga menindaklanjuti laporan kedua terkait tindakan hukum sejenis terdiri dari dugaan tindakan pelecehan seksual yang dimaksud diwujudkan oleh dosen lainnya. Menurut informasi yang dimaksud dihimpun Tempo, dosen yang dimaksud menduduki jabatan sebagai salah satu petinggi di dalam UMS.
“Kemudian terkait perkara kedua, maka dosen yang digunakan bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, serta dialihstatuskan bermetamorfosis menjadi tenaga administratif selama 2 tahun,” ungkap dia.
Sutrisna menyatakan Rektor beserta jajaran pimpinan UMD menyampaikan keprihatinan yang tersebut mendalam menghadapi kejadian tidak ada terpuji yang dimaksud melanggar peraturan disiplin karyawan UMS dan juga berharap kejadian sama tidaklah terulang ke kemudian hari.
“Rektor kemudian segenap pimpinan UMS akan terus berjanji untuk menjadikan lingkungan kampus yang nyaman, aman, serta terus memberikan pengamanan terhadap harkat lalu martabat perempuan, juga menjaga dari dari segala bentuk tindakan pelecehan seksual di bentuk apapun. Karena itu, dua dosen kami, yang mana terbukti melanggar sudah pernah dicopot,” ucap dia.
Lebih lanjut Sutrisna menambahkan Rektor UMS juga menginstruksikan untuk seluruh sivitas UMS untuk terus menebar nilai kebaikan, menjunjung besar nilai moralitas, dan juga menunjukkan perilaku uswah hasanah juga menjauhkan diri dari tindakan yang digunakan bertentangan dengan moral, agama, juga hukum.
“Selain itu, kami menyokong terhadap Satgas PPKS lalu Komisi Penegak Disiplin UMS untuk bekerja lebih lanjut masif di upaya pencegahan kemudian memberikan pemeliharaan khususnya bagi orang yang terdampar aksi pelecehan seksual,” katanya.
Dia menambahkan, Rektor UMS juga mengungkapkan bahwa segenap civitas UMS sangat berempati terhadap individu yang terjebak juga siap untuk memberikan pendampingan psikologis serta hukum, dan juga menjamin bahwa yang tersebut bersangkutan masih akan mendapatkan perlakuan adil di menyelesaikan studinya.
“Rektor kemudian seluruh pimpinan UMS mengucapkan terima kasih terhadap seluruh peserta didik kemudian pihak-pihak yang mana secara adil dan juga berimbang telah dilakukan memberikan perhatian khusus, sehingga UMS dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan menjunjung rasa keadilan,” ungkapnya.
Kepala Biro Rektorat UMS, Anam Sutopo, didampingi Kabag Hukum, Layanan Persyarikatan & Umum Biro Rektorat UMS, Bambang Sukoco, mengungkapkan bahwa Rektor juga menginstruksikan terhadap seluruh civitas UMS, lanjutnya, untuk terus menebar nilai kebaikan, menjunjung tinggi nilai moralitas, dan juga menunjukkan perilaku uswah hasanah juga menjauhkan diri dari tindakan yang bertentangan dengan moral, agama serta hukum.
“Mendorong terhadap Satgas PPKS serta Komisi Penegak Disiplin UMS untuk bekerja lebih banyak masif pada upaya pencegahan lalu memberikan pemeliharaan khususnya bagi orang yang terluka aktivitas kekerasan seksual,” ucap dia.
Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan dosen UMS sebelumnya mencuat pasca ramai unggahan di akun media sosial (medsos) Instagram, @dpn.ums lima hari sesudah itu secara berturut-turut.
“Dosen Pembimbing Mesum,” tulis akun yang disebutkan seperti disitir Tempo, Selasa, 9 Juli 2024.
Dalam unggahan itu ditulis cerita seseorang pelajar yang diduga bermetamorfosis menjadi korban pelecehan oleh dosen. Diceritakan tentang kronologi pada waktu dosen itu diduga melakukan pelecehan. Tidak dituliskan tanggal insiden itu terjadi. Hanya disebutkan berjalan pada Selasa sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.
Berdasarkan cerita individu yang terjebak tersebut, dugaan pelecehan terjadi dalam rumah dosen pembimbing. Saat melakukan bimbingan skripsi, dosen yang disebutkan mengajukan permohonan orang yang terdampar untuk memeluknya. Korban juga bercerita dosen pembimbing yang dimaksud memegang lututnya.
Artikel ini disadur dari Rektor UMS Copot 2 Dosen dalam Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa


