Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Dasopang mengungkapkan Panitia Khusus Angket Haji 2024 atau Pansus Haji dibentuk sebab Kementerian Agama (Kemenag) tak memberikan data lalu keterangan yang cukup memadai mengenai pelaksanaan ibadah haji.
“Dalam rapat antara Komisi VIII kemudian Kemenag berlangsung kebuntuan. Komisi VIII tidak ada mendapatkan data dan juga penjelasan yang digunakan memadai,” kata Marwan di pernyataan tertulisnya yang dimaksud diterima dalam DKI Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengkaji ketertutupan Kemenag menimbulkan Komisi VIII bersepakat membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi tersebut.
“Terutama pengaplikasian visa hak jemaah haji reguler yang tak diberikan terhadap jemaah yang mana sudah ada antre berpuluh tahun,” kata Anggota DPR RI dari tempat pemilihan Sumatera Utara II itu.
Untuk itu, beliau menegaskan Pansus Haji murni urusan pekerjaan, akibat umat Islam yang dimaksud antre telah terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji. “Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan,” katanya.
Dia menambahkan Pansus Haji berfokus pada masalah-masalah yang tersebut diperdebatkan masyarakat, seperti dugaan penyelewengan pengaplikasian visa haji.
“Nggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini adalah murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU,” katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Kompleks Parlemen, Ibukota pada Selasa, 9 Juli 2024 menyetujui pembentukan Pansus Angket Haji. Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya telah sesuai dengan tata tertib yang mana berlaku.
Reaksi PBNU berhadapan dengan Pembentukan Pansus Haji
Adapun Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memaparkan pihaknya mempertanyakan pembentukan Pansus Haji 2024. Dia berpendapat bukan ada alasan kuat untuk pembentukan pansus itu.
“Kami mengamati tak ada yang dapat dijadikan alasan yang dimaksud cukup untuk pansus ini,” ujar pria yang digunakan akrab disapa Gus Yahya itu pada konferensi pers usai rapat pleno NU dalam Ibukota Indonesia pada Ahad, 29 Juli 2024.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji


