Berseteru dengan Hakim Brasil, X kemudian Rekening Keuangan Starlink Elon Musk Diblokir

JAKARTA – Brasil mulai memblokir wadah media sosial Elon Musk X pada Hari Sabtu pagi, sehingga sebagian besar tiada dapat diakses baik di tempat web maupun melalui aplikasi mobile selulernya pasca perusahaan yang dimaksud menolak untuk mematuhi perintah hakim.
Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang tersebut ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum dalam Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan fase terbaru dari perseteruan yang dimaksud sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.
Tak belaka X yang tersebut blokir, hakim juga melakukan pembekuan account keuangan penyedia internet satelit Starlink di dalam Brasil.
Dalam tindakan tersebut, de Moraes memerintahkan penangguhan penuh juga segera terhadap X di area negara yang disebutkan sampai semua perintah pengadilan terkait terhadap X dipatuhi, termasuk pembayaran denda sebesar 18,5 jt reais (USD3,28 jt atau setara Rp50,7 miliar) serta pencalonan perwakilan hukum di dalam Brasil.
De Moraes memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan yang disebutkan dan juga mengkonfirmasi ke pengadilan di waktu 24 jam bahwa mereka itu telah terjadi melaksanakannya.
Selain itu, de Moraes juga akan memberikan denda untuk warga atau pun perusahaan Brasil yang tersebut menggunakan X dengan jaringan pribadi virtual (VPN). de Moraes mengungkapkan bahwa individu atau perusahaan yang digunakan mencoba mempertahankan akses ke jaringan sosial yang dimaksud dapat didenda hingga 50.000 reais (USD8.900) per hari.
X menyatakan pada Kamis waktu malam bahwa pihaknya memperkirakan hakim Mahkamah Agung akan memerintahkan penutupan segera, pasca batas waktu yang tersebut ditetapkan pengadilan bagi perusahaan yang disebutkan untuk mengidentifikasi perwakilan hukum di dalam Brasil telah lama habis.
Seperti diketahui, perseteruan ini berawal dari de Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun-akun tertentu yang tersebut terlibat pada penyelidikan milisi digital yang mana dituduh menyebarkan berita menyimpang juga kebencian.
Musk, yang tersebut mengecam perintah yang dimaksud sebagai sensor, menanggapinya dengan menghentikan kantor platform digital yang disebutkan di tempat Brasil. X, yang digunakan sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada waktu itu mengungkapkan bahwa layanannya akan tetap saja tersedia di tempat Brasil.
Di sedang perselisihan yang digunakan mendasari X, Mahkamah Agung Brasil juga memblokir tabungan bank lokal perusahaan internet satelit Starlink, yang mana 40 persen sahamnya dimiliki oleh Musk, sehingga perusahaan yang disebutkan pada hari hari terakhir pekan memohon pengadilan untuk menangguhkan langkah tersebut.






