OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyokong langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pemecatan 5 orang karyawan BEI yang digunakan terbukti melanggar etika pada dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di area bursa modal.
“Kami menyambut baik, dikarenakan tidaklah ada tempat bagi mereka itu yang dimaksud merusak integritas dan juga kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra di Pertemuan Pers RDKB, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di area situ, OJK tidaklah menangguhkan kemungkinan untuk mencari prospek keterlibatan lebih banyak berjauhan di tempat luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengumumkan pihaknya belum mendapat update terbaru di area luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi untuk merek yang tersebut lima itu. Tdak boleh ada yang tersebut dikecualikan. Tidak boleh ada yang digunakan dilindungi, jikalau hal-hal yang dimaksud melanggar tadi itu terbukti dilaksanakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan anggota/staff OJK di skandal gratifikasi ini, Mahendra mengumumkan pihaknya masih terus mendalami, kemudian mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang tersebut terjadi, kendati itu berada di dalam pihaknya.
“Kami tentu tidak ada berhenti di dalam situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mana kemungkinan besar terlibat dengan kejadian ini, sekalipun tidak di bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di area bursa modal.





