Amsterdam Larang Pejabat otoritas Gunakan Telegram

JAKARTA – Dewan Perkotaan Amsterdam telah terjadi melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Telegram di telepon kantor mereka oleh sebab itu takut dimata-matai.
Seperti dilansir dari BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Perkotaan yang tersebut bertanggung jawab menghadapi kebijakan teknologi informasi kota tersebut.
Scholtes mengonfirmasi untuk stasiun radio yang disebutkan bahwa larangan yang dimaksud diterapkan pada akhir April, meskipun hingga ketika ini belum diinformasikan ke publik.
Dia mengatakan, “aktivitas kriminal di perangkat lunak kemudian risiko spionase” sebagai alasan utama langkah tersebut, menurut laporan tersebut,”
Pejabat yang disebutkan juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang tersebut aman bagi peretas, penjahat dunia maya, serta pengedar narkoba,” lapor BNR.
Meskipun Telegram awalnya dibuat di tempat Rusia, kantor pusatnya pada masa kini berlokasi di area Dubai lalu perusahaan yang disebutkan resmi terdaftar dalam Kepulauan Virgin.
Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain di area Belanda belum memberlakukan larangan sejenis terhadap Telegram.
Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Perkotaan Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan China lantaran perasaan khawatir terhadap pelanggaran hak asasi manusia lalu spionase. Kamera buatan Tiongkok diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap pada waktu lima tahun.





