Tama S Langkun Berharap Presiden dan juga Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Lingkup Hukum serta HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang dimaksud sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang dimaksud terpilih adalah figur-figur yang dimaksud mempunyai catatan bersih dan juga telah lama terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK sudah pernah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang tersebut lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap tempat yang dimaksud dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang dimaksud terpilih, terdapat beberapa tokoh yang digunakan dikenal di bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohon agar proses seleksi masih mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden serta anggota DPR Komisi III bukan menghasilkan kesalahan di memilih pimpinan KPK yang digunakan baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang dimaksud harus diperhatikan. Pertama, integritas dan juga rekam jejak. Menurut Langkun, integritas kemudian rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tersebut bukan dapat ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang mana buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang dimaksud kemudian membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman serta penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan dan juga kemampuan untuk menjalin kerja serupa dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang tersebut baik dengan pemerintah juga pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidaklah efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi juga supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji pada koordinasi juga supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, lalu pencegahan pada tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian dan juga Kejaksaan yang tersebut memiliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan serta persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya pada menguatkan kelembagaan serta membentuk persepsi umum yang digunakan positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang tersebut menunjukkan bahwa citra positif KPK ketika ini adalah yang dimaksud terendah di dalam antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif cuma mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus menjamin bahwa upaya pencegahan, monitoring, juga koordinasi juga supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga di memberantas korupsi.




