Skandal Cuci Skor Rapor di dalam SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Partisipan Didik Dianulir
TEMPO.CO, Depok – Skandal cuci nilai rapor mewarnai Penerimaan Anggota Didik Baru atau PPDB 2024 dari jalur prestasi di dalam Daerah Perkotaan Depok, Jawa Barat. Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya skandal cuci nilai rapor ke salah satu SMPN di dalam Depok.
Ade menjelaskan, sebanyak 51 Calon Audien Didik (CPD) asal Depok terpaksa dianulir sebab pada waktu PPDB tahap 2 terdapat anomali data. Lingkup pengawasan PPDB Jabar serta Panitia PPDB di salah satu SMA ke kota Depok kemudian melakukan validasi ke sekolah asal.
“Ke SMP asal. Nah, data yang tersebut anomali itu ya, lantaran ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada pada waktu divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang digunakan ditempatkan oleh CPD dengan buku rapor, lalu juga buku nilai yang tersebut ada di dalam sekolah, itu tidaklah ada perbedaan nilai (sesuai),” kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024, seperti dikutipkan dari Tempo.
Namun, lanjut Ade, kecurangan yang dimaksud terungkap pada waktu dilaksanakan pengecekan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek lewat aplikasi mobile e-rapor. Setelah dibuka, ternyata nilai di dalam e-rapor berbeda dengan yang dimaksud dipublikasikan di buku rapor sekolah.
“Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud dengan kami kemudian akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang dilaksanakan oleh sekolah,” kata Ade.
Bagi Disdik Jabar hal yang dimaksud sangat memalukan, sehingga pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ke 51 CPD yang dimaksud dianulir.
“51 CPD tersebar dalam 8 SMA Negeri ke Depok,” kata Ade.
Ade menerangkan, nilai e-rapor merupakan nilai riil sesuai yang dimaksud dimasukan ke perangkat lunak tersebut, sementara kecurangan yang mana dijalankan dengan meningkatkan nilai buku rapor.
“Nah, tahap kedua itu jalur prestasi rapor ataupun kompetisi ya, atau non-akademik lah. Nah ini dari jalur prestasi rapor gitu,” katanya.
Berasal dari sekolah yang dimaksud sama
Ade membenarkan bahwa 51 CPD yang tersebut dianulir yang dimaksud berasal dari sekolah yang tersebut sama, yakni dalam salah satu SMP negeri pada Depok.
“SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang dimaksud akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud,” ucap Ade.
Katrol nilai rapor hingga 20 persen
Ade mengungkapkan, berdasarkan rapat dengan Kemendikbud, data yang tersebut dibuka mereka ada peningkatan nilai rapor 51 siswa hingga 20 persen dari nilai ke e-rapor.
“Karena kami kemarin rapat pada Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidaklah salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 dari e-rapor,” kata Ade.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Peserta Didik Dianulir




