Ketua MPR Harap Kasus Yayasan Kesejahteraan Mandiri Segera Selesai
INFO NASIONAL – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap persoalan yang dimaksud berada dalam melilit Yayasan Aspek Kesehatan (Yakes) Mandiri bisa jadi segera diselesaikan. Saat ini ada sekitar 13.000 pensiunan Bank Bapindo, Bumi Daya, Bank Dagang Negara (BDN) dan juga Exim yang tersebut berubah jadi anggota Yakes Mandiri.
Bamsoet menuturkan, ketika ini pengurus berdasarkan persetujuan pembinanya, sedang rute membubarkan Yakes Mandiri lantaran kesalahan manajemen. Namun, langkah pembubaran Yakes Mandiri mendapat penolakan dari beberapa anggotanya.
“Mereka (anggota) menyarankan lebih besar baik dijalankan restrukturisasi total, diantaranya penggantian semua organ yayasan untuk melakukan pembenahan dan juga perbaikan, ketimbang Yakes dibubarkan,” ujar Bamsoet usai menerima anggota Yakes Mandiri dalam Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Anggota Yakes Mandiri yang dimaksud hadir antara lain mantan Dirut Bapindo Towil Heryoto, mantan Direktur BNI Bien Subiantoro, dan juga staf senior Bapindo Eddie Cahyono Putro.
Bamsoet melanjutkan, Yakes Mandiri telah dilakukan berdiri sejak tahun 2000 menyusul penggabungan empat bank BUMN, Bapindo, Bumi Daya, BDN lalu Exim, menjadi Bank Mandiri.
Yakes Mandiri salah satu tugas utamanya mengurus juga membiayai kesejahteraan para pensiunan yang tersebut berubah menjadi anggota Yakes Mandiri. Dana awal operasional Yakes Mandiri berasal dari setoran Bank Mandiri dan juga empat yayasan bank yang digunakan bergabung di Yakes Mandiri.
Program biaya kesehatan dari Yakes Mandiri untuk para pensiunan berjalan baik hingga 2021. Namun pada 2022, bantuan mulai tersendat serta terhitung mulai 31 Maret 2024 bantuan sebanding sekali dihentikan.
Hal itu disebabkan kesalahan yang dimaksud direalisasikan Pengurus Yakes Mandiri. Pada tahun 2014-2015 pengurus Yakes menjalankan dana yang dimiliki dengan membeli saham milik perusahaan properti hingga mencapai jumlah keseluruhan hampir Simbol Rupiah 200 miliar. Pengurus yang dimaksud terlibat telah dilakukan ditindak kemudian mendapat hukuman dari pengadilan.
“Kasus pembelian saham yang dimaksud diterbitkan perusahaan properti yang dimaksud juga dilaksanakan oleh ASABRI yang dimaksud banyak menjadi berita beberapa waktu lalu, lalu juga Dana Pensiun PT Bukit Asam yang tersebut kasusnya pada saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta,” kata Bamsoet.
Di sisi lain, anggota Yakes Mandiri menyimpulkan pembubaran Yakes Mandiri akan berimbas besar terhadap Rumah Sakit Yayasan Pemeliharaan Bidang Kesehatan (YPK) Mandiri yang digunakan merupakan anak usaha Yakes Mandiri.
Direksi Bank Mandiri juga telah terjadi berencana memutus kontrak sewa lahan Rumah Sakit YPK Mandiri yang mana terletak di Jalan Gereja Theresia No 31 kemudian No. 22 Menteng, DKI Jakarta Pusat. Sehingga akan sangat berpengaruh terhadap keberadaan lalu operasional RS Ibu dan juga Anak YPK Mandiri yang berada ke kawasan Jl. Gereja Theresia No.22 Menteng, Ibukota Pusat
Karena itu, menurut Bamsoet, wajib mencari solusi sama-sama antara pihak Bank Mandiri, Pengurus Yakes yang mana legitimate dan juga RS YPK Mandiri. “Sehingga, tiada mengganggu layanan terhadap warga luas, juga merugikan karyawan yang tersebut bekerja dalam rumah sakit, dan juga tenaga medis,” ia memungkas. (*)
Artikel ini disadur dari Ketua MPR Harap Kasus Yayasan Kesehatan Mandiri Cepat Selesai



