BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Taraf Lembaga eksekutif Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi kemudian Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI menjalankan produk-produk hukum yang dimaksud sudah pernah dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang digunakan terbaik di hal pelayanan publik khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang dimaksud hadir segera menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi juga capaian yang digunakan baik yang disebutkan seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih besar baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang dimaksud kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum dan juga Hubungan Komunitas pada pelayanan dokumentasi serta informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di tempat Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kegiatan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang mana diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana di sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota JDIHN. Karena telah lama menggerakkan terdokumentasikannya dokumen hukum serta terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang mana lengkap, akurat, serta mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah pada mewujudkan literasi hukum di tempat masyarakat. JDIHN telah lama mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum untuk masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan lalu anggota JDIHN tetap memperlihatkan berazam untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar tambahan optimal lagi. Tema yang tersebut diusung pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengoptimalkan Literasi juga Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah pada Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi dan juga kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah agregat anggota yang mana terintegrasi serta peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terjadi terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di tempat tahun 2022 menjadi 736 laporan di dalam tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.





