Ribka Tjiptaning Desak Jokowi Akui Kudatuli Sebagai Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan atau DPP PDIP Lingkup Kesehatan, Ribka Tjiptaning, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar memasukkan kejadian Kudatuli ke pada daftar pelanggaran HAM berat yang diakui negara.
Ribka mengkaji berbagai pelanggaran HAM pada kejadian ‘Sabtu Kelabu’ yang mana berlangsung pada 27 Juli 1996 itu. Pernyataan itu disampaikan Ribka dalam hadapan kader PDIP ketika mengadakan diskusi bertajuk “Kudatuli, Kami Tidak Lupa” hari ini.
“Kita setuju mendesak Jokowi bahwa kejadian 27 Juli ini dimasukkan di pelanggaran HAM berat,” di dalam kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024.
Kepada para kader PDIP, Ribka menyerukan agar menyelenggarakan menentang supaya Kudatuli bermetamorfosis menjadi perhatian Jokowi. Dia turut menyoroti jatuhnya orang yang terluka pada perkembangan 28 tahun silam tersebut.
“Kita akan mengkritik dan juga berjuang supaya kejadian 27 Juli masuk pelanggaran HAM berat,” tuturnya.
Ribka mengatakan bahwa perkembangan Kudatuli berhasil menjadi gerbang Reformasi sekaligus meruntuhkan rezim otoriter Orde Baru. Dia juga menyindir bahwa keberhasilannya Jokowi bermetamorfosis menjadi presiden juga disebabkan oleh lahirnya Reformasi.
“Tidak ada Reformasi, tiada ada anak tukang kayu jadi presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ribka memandang bahwa pemerintahan Jokowi telah terjadi membangkitkan Orde Baru kembali. “Hati-hati. Tadi Bung Wilson bilang, ‘Ini Neo-Orba’ telah mau muncul lagi,” ucapnya.
Presiden Jokowi mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa kemudian yang pernah terbentuk di dalam Indonesia. Sikap yang disebutkan diambil pasca pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.
“Dengan pikiran yang digunakan jernih serta hati yang mana tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang tersebut berat memang benar berlangsung ke beragam peristiwa,” ujar Jokowi pada Istana Negara, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.
Adapin daftar pelanggaran HAM masa sesudah itu yang digunakan diakui Jokowi sebagai berikut:
1. Keadaan 1965-1966;
2. Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Kejadian Talangsari Lampung 1989;
4. Kejadian Rumoh Geudong juga Pos Sattis di dalam Aceh 1998;
5. Situasi Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Keadaan Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999;
8. Situasi Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Situasi Simpang KAA dalam Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior dalam Papua 2001-2002;
11. Keadaan Wamena Papua 2003; dan
12. Insiden Jambo Keupok Aceh 2003.
Peristiwa Kudatuli
Kudatuli atau Hari Sabtu Kelabu adalah kerusuhan disertai kekerasan yang dimaksud berlangsung pada 27 Juli 1996 di dalam kantor Partai Demokrasi Nusantara (PDI) yang tersebut beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Pusat. Penyebab insiden itu diduga berawal dari perebutan kantor PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Di sisi lain, sejumlah pendatang yang dimaksud menafsirkan adanya keganjilan melawan penyebab utama kerusuhan tersebut. Kerugian material melawan insiden Kudatuli diperkirakan mencapai Simbol Rupiah 100 miliar.
Sehari usai kejadian Kudatuli, Komnas HAM menyelenggarakan investigasi di bawah pimpinan Asmara Nababan dan juga Baharuddin Lopa. Dalam investigasi itu, Komnas menilai muncul enam jenis pelanggaran HAM, yaitu:
a. Pelanggaran asas kebebasan berkumpul serta berserikat;
b. Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut;
c. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji;
d. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tidaklah manusiawi;
e. Pelanggaran pemeliharaan terhadap jiwa manusia; dan
f. Pelanggaran asas pengamanan menghadapi harta benda.
Dalam catatan Komnas HAM, kejadian Kudatuli sudah menyebabkan 5 khalayak tewas, 149 pemukim luka, dan juga 23 pemukim hilang. Sampai ketika ini bervariasi pihak masih mendalami perkembangan yang dimaksud agar terkuak secara utuh.
HAN REVANDA PUTRA
PIlihan Editor: Ribka Tjiptaning Sindir Jokowi: Sudah Lupa PDIP, Salah Minum Penyelesaian atau Bagaimana?
Artikel ini disadur dari Ribka Tjiptaning Desak Jokowi Akui Kudatuli Sebagai Peristiwa Pelanggaran HAM Berat



