Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo
Jakarta – Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menganggap Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan sosok yang dimaksud paling pantas menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, Maruarar mengklaim Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang dimaksud luar biasa baik.
Maruarar meyakini Jokowi akan datang berubah menjadi anggota DPA, seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota badan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, lalu presiden,” kata Maruarar ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Ibukota pada Rabu, 10 Juli 2024. “Hubungan Pak Jokowi dengan presiden terpilih juga luar baisa baik. Begitu juga dengan partai, masyarakat.”
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukanlah untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu tidak mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, terhadap Prabowo. Saya rasa itu kedudukan DPA,” kata Eks Politikus Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan.
Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang dimaksud dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024.
Nantinya, status komite pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah berubah jadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden. Berdasarkan draf revisi yang dilihat Tempo, pada Pasal 9 disebutkan bahwa anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat lalu diberhentikan oleh Presiden melalui langkah presiden (Keppres).
Isu Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, mampu berubah menjadi bentuk formal presidential club yang mana ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika pertemuan wawancara cegat dalam kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengungkapkan pada waktu ini semua kelembagaan sedang dikaji.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengutarakan pengubahan aturan Wantimpres sudah ada disetujui oleh semua fraksi ke DPR. Namun beliau mengaku tidaklah tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi wacana Jokowi berubah menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Tanah Air Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi di DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga pada Rabu, 10 Juli 2024.
Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengungkapkan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tiada setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya hanya sekali memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang digunakan menciptakan beliau harus bermetamorfosis menjadi komisi independen tersendiri yang dimaksud harus selevel presiden, DPR, kemudian lain lain,” kata Bivitri ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo



