Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih terhadap DKPP
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari berterimakasih untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan atau DKPP yang tersebut sudah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU. DKPP menyatakan Hasyim bersalah melanggar etik kemudian diberhentikan terus dari jabatannya berhadapan dengan tindakan hukum pelecehan seksual.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk DKPP yang dimaksud telah lama membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim pada Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024.
Ia juga meminta-minta maaf untuk awak media yang digunakan selama ini telah lama berinteraksi dengannya. “Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” kata Hasyim.
Di hari yang tersebut sama, DKPP menyelenggarakan sidang putusan perkara pelecehan seksual yang tersebut menyeret Hasyim. Kasus itu dilaporkan oleh pengadu berinisal CAT yang digunakan merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di sidang pembacaan putusan pelanggaran etik, Rabu.
Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian masih terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Selanjutnya, Heddy mengajukan permohonan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden masalah pemberhentian Ketua KPU.
Pihak Istana sudah merespons bahwa Jokowi akan mengeluarkan Keppres yang dimaksud di 7 hari pasca putusan. “Mengenai sanksi pemberhentian terus untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
HENDRI AGUNG PRATAMA | DANIEL A.FAJRI
Artikel ini disadur dari Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih kepada DKPP





