Viral Avtur Luber ketika Lepas Landas, Garuda Indonesia Beri Klarifikasi

JAKARTA – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menerbitkan pernyataan persoalan pesawat yang dimaksud ditumpangi musisi Kunto Aji batal take off di tempat Bandara Soekarno – Hatta.
Irfan mengatakan, diketahui penerbangan yang disebutkan merupakan GA-174 rute Ibukota – Pekanbaru dengan jadwal keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 11.50 Waktu Indonesia Barat kemudian dijadwalkan tiba di dalam Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pukul 13.35 Waktu Indonesia Barat yang tersebut terbang dengan menggunakan armada PK-GFW.
Menurutnya, temuan yang disebutkan diketahui oleh Pilot in Command (PIC) pada pada waktu sedang melakukan prosedur rutin verifikasi total isian avtur dalam pada pesawat sebagai bagian dari kesiapan akhir awak pesawat sebelum melakukan proses take off.
“Prosedur yang disebutkan merupakan bagian dari manual tatalaksana safety sebelum pesawat lepas landas,” ujar Irfan pada pernyataan resmi, Hari Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga: Arti Peringatan Darurat Garuda Biru yang dimaksud Menggema pasca Baleg DPR Anulir Putusan MK
Setelah mengetahui adanya temuan yang disebutkan yang dimaksud juga didukung oleh laporan visual dari salah satu penumpang, maka dengan mengedepankan fokus aspek keselamatan juga safety, PIC segera mengambil kebijakan untuk pesawat Return to Apron (RTA) guna melakukan inspeksi secara menyeluruh terkait temuan indikasi tumpahan/luapan substansi bakar tersebut.
“Adapun ketika ini para penumpang GA-174 yang mana berjumlah 135 orang, telah terjadi diterbangkan kembali dengan pesawat pengganti PK-GMM pada pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat kemudian dijadwalkan akan tiba pada pukul 15.45 WIB,” kata Irfan.
Baca Juga: Para Artis Hal ini Ikut Nyalakan Sirene ‘Peringatan Darurat’ demi Kawal Putusan MK
Adapun sebelumya, musisi Kunto Aji membagikan sebuah video di dalam media sosial X yang dimaksud menggambarkan terjadi tumpahan dalam bagian sisi sayap pesawat. Hal yang disebutkan menyebabkan pesawat batal untuk melakukan penerbangan berhadapan dengan pertimbangan keselamatan.




