Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons rencana DPR merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jokowi tidaklah mau berbagai komentar perihal UU Wantimpres di antaranya persoalan prospek mengaktifkan lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) melalui pengubahan aturan itu.
“Itu inisiatif dari DPR. Tanyakan ke DPR,” kata Jokowi di Bandan Hurip Wilayah Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Juli 2024, disitir dari penjelasan video.
Badan Legislasi DPR menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang dimaksud dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status badan pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah bermetamorfosis menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang mana dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat serta diberhentikan oleh Presiden melalui kebijakan presiden (keppres).
Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyatakan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang tersebut sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tidaklah setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya cuma memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang digunakan menyebabkan ia harus berubah menjadi komisi independen tersendiri yang tersebut harus selevel presiden, DPR, dan juga lain lain,” kata Bivitri pada waktu dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pengubahan aturan Wantimpres sudah ada disetujui oleh semua fraksi ke DPR. Namun beliau mengaku tiada tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi isu Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Tanah Air Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi di dalam DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga di dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Isu Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, sanggup berubah menjadi bentuk formal presidential club yang mana ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika pembukaan wawancara cegat di dalam kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, DKI Jakarta Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengungkapkan ketika ini semua kelembagaan sedang dikaji.
Jokowi Dianggap Pantas jadi anggota DPA
Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menafsirkan Presiden Jokowi merupakan sosok yang tersebut paling pantas berubah jadi anggota Dewan Pertimbangan Agung dalam era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang tersebut luar biasa baik.
Eks Politikus Partai Demokrasi Nusantara Perjuangan ini meyakini Jokowi akan segera berubah jadi anggota DPA. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi UU Wantimpres
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota badan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, kemudian presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui dalam kompleks Istana Kepresidenan Ibukota pada Rabu, 10 Juli 2024.
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukanlah untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukanlah mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu sikap DPA,” katanya.
Artikel ini disadur dari Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung





