Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pemakaian pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang disebutkan difokuskan terhadap Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tidak ada ada tekanan,” kata Tessa yang tersebut disitir Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK telah lama mengajukan permohonan yang digunakan bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang tersebut kuat apabila bukan ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan ketika ini kita juga masih membuka kesempatan terhadap saudara K apabila memang sebenarnya ada niatan untuk melakukan kemungkinan besar press release sendiri atau penyampaian terhadap publik, itu pun mampu dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang tidak berarti berhenti.
“Tetap mampu ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah ada tahapan di tempat melawan tahapan yang dimaksud bisa saja dilaksanakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, ketika ini laporan yang digunakan dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di dalam proses penelaahan yang digunakan ada di tempat Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, di dalam Direktorat PLPM pada waktu ini berada di tempat tahap telaah. Selanjutnya, akan memohon klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) terhadap pelapor untuk meminta-minta keterangan lebih besar lanjut kemudian mencari dokumen-dokumen pendukung yang mana dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.




