Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Rintangan Pembenahan Transportasi Umum

JAKARTA – Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK sebagai bentuk kegagalan pembenahan sistem transportasi umum di area Indonesia. Sebab, hal yang dimaksud tidak ada selaras dengan cita-cita penurunan emisi karbon dan juga mengatasi kemacetan dengan mengupayakan penduduk untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya pribadi, lebih tinggi suka juga lebih lanjut mengupayakan subsidi transportasi daripada subsidi tepat sasaran. Karena berjauhan lebih tinggi banyak keuntungannya dibandingkan subsidi tepat sasaran,” kata beliau pada waktu dihubungi MNC Portal, Akhir Pekan (31/8/2024).
Darmaningtyas menjelaskan, keuntungan subsidi tepat sasaran itu semata-mata dirasakan oleh golongan tak mampu saja. Sedangkan subsidi transportasi keuntungannya dapat dinikmati oleh semua warga yang mana menggunakan angkutan umum, polusi udara juga dapat dikurangi oleh sebab itu berkurangnya pemanfaatan kendaraan pribadi lalu beralih ke KRL.
“Kemacetan wilayah Jabodetabek juga dapat dikurangi dikarenakan sebagian motor juga mobil parkir di dalam stasiun dan juga penggunanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KRL. Anggaran negara kemungkinan besar juga mampu dihemat akibat subsidi untuk BBM mampu ditekan,” kata Darmaningtyas.
“Sungguh Langkah mundur kemudian tiada punya visi yang digunakan jelas bila pemerintah akan memberikan subsidi (harga khusus BBM bagi Ojol), tapi akan menerapkan subsidi tepat sasaran untuk pengguna moda kereta api perkotaan,” tambahnya.
Darmaningtyas menegaskan, apabila pemerintahan melalui Kementerian Perhubungan hendak mengempiskan anggaran PSO untuk KRL agar tiada bebenani ruang fiskal, maka sanggup untuk melakukan penyesuain tarif KRL yang digunakan belum pernah naik sejak tahun 2016 lalu.
Sehingga dengan menyesuaikan tarif KRL secepatnya akan berdampak pada pengurangan subsidi lalu menjaga layanan KRL menjadi lebih lanjut baik akibat perusahaan memiliki cashflow yang tersebut cukup untuk beroperasi setiap harinya.
Menurutnya, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan sebelumnya juga sudah ada menghasilkan perhitungan mengenai besarnya subsidi yang tersebut akan dapat dihemat dengan penyesuaian tarif Rp2.000,- semata pada 15 km pertama saja.
“Kalau orang naik KRL sepanjang 15 km kemudian membayar Rp5.000, itu masih amat terjangkau. Yang betul-betul tiada mampu, baru mengajukan permohonan keringanan, serta ketika itulah penyelenggaraan NIK baru relevan. Tapi kalau pemanfaatan NIK untuk semua pengguna KRL Jabodetabek serta layanan KCI lainnya jelas tiada tepat,” pungkasnya.






