Demo Sopir Jaklingko dalam Balai Pusat Kota Ungkap Ada Dugaan Monopoli oleh Satu Operator
Jakarta – Koordinator lapangan aksi demonstrasi sopir Jaklingko di Balai Pusat Kota DKI Jakarta, Fahrul Fatah menjelaskan poin tuntutan mereka itu ke eksekutif Provinsi (Pemprov), yakni masalah transparansi pembagian kuota berhadapan dengan penyerapan angkutan reguler yang digunakan diklaim tak adil. Hari ini, banyak sopir dengan armadanya melakukan demo.
Fahrul menuding adanya politisasi Jaklingko yang mana diduga diwujudkan Direksi Transjakarta dengan anggota DPRD DKI sekaligus sebagai ketua salah satu operator mitra Jaklingko yang mana memonopoli penyerapan unit bus kecil di Transjakarta.
“Direksi Transjakarta menganakemaskan satu operator tertentu. Di mana ketua dari operator yang disebutkan adalah Komisi B DPRD DKI. Entah motifnya apa,” kata Fahrul melalui keterangan tertoreh yang tersebut diterima Tempo pada Selasa, 30 Juli 2024.
Fahrul menganalogikan, ada 11 operator yang digunakan ketika ini bekerja serupa dengan Transjakarta untuk menyuplai 2.795 unit bus kecil untuk kegiatan Jaklingko. Tetapi sejumlah 1.435 unit disuplai belaka dari satu operator saja. Sisanya 1.357 unit dibagi ke satu puluh operator.
Ia mengklaim operator itu setiap saat mendapatkan kemudahan, padahal operator lain dipersulit oleh Transjakarta. “Dicari-cari kesalahannya kemudian pembagian kuota yang mana kecil. Namun harus dibagi ramai-ramai. Kami menuntut keadilan menghadapi semua juga memohon Pj Pemimpin wilayah DKI DKI Jakarta untuk mampu memberikan solusi yang digunakan adil bagi semua,” kata Fahrul.
Fahrul mengutarakan ketika ini ada 8 koperasi mitra operator kegiatan Jaklingko dari Pemprov DKI Ibukota Indonesia yang dimaksud bekerja identik dengan Transjakarta. Mereka tergabung dengan di aliansi komunitas laskar biru (FKLB) yang digunakan melakukan aksi unjuk rasa di dalam Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya dalam depan Kantor Balai Perkotaan DKI Jakarta. Koperasi itu terdiri dari koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada kemudian PT Kencana Sakti Transport.
Ketua Koperasi Komilet Jaya, Berman Lembong menjelaskan terhitung sejak 2018, sebenarnya Kepala daerah DKI Ibukota menginstruksikan pengadaan Jaklingko Mikrotrans berjumlah 6.360 unit. “Namun memasuki tahun ke tujuh (2024) populasi bus kecil cuma 2.795 unit atau setara 43,94 persen,” ujarnya.
Dengan adanya monopoli penyerapan unit yang mana dilaksanakan salah satu operator, menurut Berman, praktik itu dinilai tak sehat. “Transjakarta sebagai pengelola subsidi transportasi Pemprov Ibukota melalui public service obligation (PSO) harus menghentikan hal tersebut. Karena dana PSO dari APBD Pemprov DKI yang tersebut harus transparan,” kata dia.
Selain itu, dia memohon kenaikan hitungan bayaran. Lantaran selama ini sopir Jaklingko dibayar tidak berdasarkan berapa pendatang yang digunakan dibawa, melainkan jumlah agregat jarak yang mana ditempuh.
Kepala Dinas Perhuhungan DKI Syafrin Liputo menjawab tudingan para pendemo masalah monopoli. Ia menepisnya, sebab masing-masing koperasi miliki total kendaraan berbeda. “Ini tentu akan diselaraskan oleh teman-teman Transjakarta,” kata dia.
Artikel ini disadur dari Demo Sopir Jaklingko di Balai Kota Ungkap Ada Dugaan Monopoli oleh Satu Operator




