Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra dalam Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung pada stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Global yang mana dipimpin Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Pengembangan Usaha Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis lalu Detail Engineering Design (DED) yang mana disusun oleh pasukan ahli dari Badan Penelitian serta Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang dimaksud menyimpulkan bahwa perlu diadakan studi yang tersebut tambahan mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya lalu Konvensi Warisan Planet Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN berhadapan dengan permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material pada waktu ini belum memungkinkan pemasangan chattra dikarenakan kondisi batu yang digunakan antara lain tak utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan lalu analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang digunakan tak utuh atau terbagi sejumlah bagian batu dan juga batu unsur material tiada mempunyai kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang tersebut berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh oleh sebab itu itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang tersebut ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih tinggi lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berazam untuk mematuhi prosedur serta kaidah yang dimaksud diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan otoritas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional kemudian Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh aksi lanjut yang perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa saja selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya serta Konvensi Warisan Global Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang mana komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang digunakan telah dilakukan ada yang mana mencakup kajian spiritual, kajian teknis, serta Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang digunakan akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, regu kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang mana baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang digunakan telah terjadi disusun untuk selanjutnya dilaksanakan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota juga ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) serta memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra cuma dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini sudah dibahas pada Rapat Kesepahaman Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Global yang dimaksud dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang dimaksud ditargetkan pada satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang tersebut berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah lama dibahas di Rapat Sinkronisasi Nasional Penguraian Destinasi Peluang Usaha Pariwisata Super Fokus Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Area Kemaritiman kemudian Penanaman Modal (Kemenko Marves) yang mana dihadiri Menteri BUMN, Menteri Wisata dan juga Sektor Bisnis Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Investigasi dan juga Inovasi Nasional (BRIN) dan juga kepala wilayah pada 21 Juli 2023.



