Serangan Siber Targetkan Informasi Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Security data saat ini menjadi sorotan utama di dalam dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak hanya sekali menjadi ancaman penting bagi warga maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang mana lebih banyak aman pun sekarang ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang mana disebut sebagai solusi potensial untuk meningkatkan kekuatan infrastruktur digital di dalam masa depan.
Dalam merancang fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Jaringan Internet Indonesia (PANDI) mengembangkan pengembangan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk meningkatkan kekuatan pengamanan serta pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, kemudian membagikan identitas digital dengan cara yang tersebut aman dan juga terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan pengaplikasian data pribadi, seperti tindakan hukum 4,7 jt data ASN yang dijual dalam forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol juga pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak pada diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di area Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting pada ekosistem pelindungan data pribadi pada masa depan. Tidak hanya sekali mematuhi Undang-Undang Pelindungan Angka Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu berhadapan dengan data mereka, dan juga menghadirkan kita tambahan dekat ke era baru di tempat mana privasi serta keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tak lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, lalu ini sangat menjanjikan di melindungi data pribadi namun tetap saja mematuhi peraturan hukum yang digunakan berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi.
Selain itu, UID Protocol pada IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang tersebut sudah diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini melakukan konfirmasi bahwa pengguna atau subjek UID mempunyai kontrol penuh berhadapan dengan identitas mereka.
“Oleh oleh sebab itu itu, agar insiatif decentralized identifiers ini sanggup diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, pada hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja serupa agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang tersebut dihadiri banyak kontestan dan juga pelaku bidang digital tersebut, PANDI berjanji penuh pada mengupayakan pengembangan pembaharuan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sama juga disampaikan Menteri Perjalanan kemudian Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pada sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih besar cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang mana kokoh untuk melindungi juga mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.






