Selain Brasil, Ini adalah Daftar Negara yang Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir media media sosial X . Bahkan ada yang digunakan hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang mana melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum jaringan yang dimaksud memperoleh tempat berpengaruh di media dan juga kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung pada daftar negara yang dimaksud melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara sudah membatasi akses ke platform digital media sosial X yang tersebut banyak digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 dan juga 2023 pada Turki juga Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang dimaksud pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi dalam Lapangan Tiananmen di tempat ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, banyak orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo serta WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi setelahnya pemilihan presiden bulan Juni yang digunakan diperdebatkan. Jaringan ini sudah digunakan sejak ketika itu untuk menyampaikan informasi terhadap dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang mana terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan sejumlah layanan online asing serta situs web lainnya. Pihak berwenang dalam Ashgabat mengawasi dengan ketat penyelenggaraan internet oleh warga yang disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun program yang dimaksud diblokir bersatu dengan Facebook, YouTube, juga situs perjudian kemudian pornografi sejak April 2016. Akses internet, dalam luar beberapa situs web pemerintah, berada dalam bawah pengawasan ketat pemerintah di dalam rezim tertutup ini dengan akses yang dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X sudah pernah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang memiliki target aplikasi mobile yang dimaksud oleh sebab itu digunakan oleh penentang kudeta militer yang tersebut menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat melawan akses internet di dalam negara tersebut.





