Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di area Pemilihan Kepala Daerah Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di area Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan juga evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Lingkup Otonomi juga Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun telah lama setuju apabila kotak kosong menang di Pilkada, maka wilayah yang disebutkan akan kembali menyelenggarakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 wilayah yang menyelenggarakan pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat bersatu bagaimana kebijakan finalnya nanti, sebab saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian untuk SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang dimaksud baru pertama kali dilaksanakan perlu sejumlah catatan juga evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan juga hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang tersebut sangat singkat, persiapan yang mana terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah agregat pemilihan gubernur Serentak rasanya telah menjadi jawaban yang dimaksud cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pengurus dan juga seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang mana menjadi tindakan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa jadi pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat sanggup terakomodir dengan baik untuk menjaga dari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, serta partisipatif umum perlu menjadi landasan pada kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang digunakan diturunkan pada teknis peraturan. Ini adalah yang digunakan menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.





