Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?
Jakarta – Beberapa hari terakhir, rakyat Tanah Air dihebohkan dengan kabar mengenai roti Okko dan juga roti Aoka yang mana diduga mengandung unsur pengawet berbahaya, garam klorida dehydroacetate atau natrium dehidroasetat.
Terbaru, Badan Pengawas Solusi lalu Makanan (BPOM) mengumumkan menemukan zat senyawa berbahaya itu di roti Okko yang tersebut diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food. Sementara roti Aoka lolos uji laboratorium atau tak menunjukkan adanya isi natrium dehidroasetat di produknya.
Sejak kabar pengaplikasian natrium dehidroasetat itu beredar, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food memutuskan untuk menghentikan sementara pabrik merekan yang tersebut berada pada Bandung, Jawa Barat. Hal yang disebutkan dijalankan sembari mereka itu memeriksa dugaan isi senyawa tersebut, seperti yang dimaksud ditemukan di uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo, pengelola Pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy memaparkan sementara waktu karyawannya dipulangkan ke rumah tiap-tiap sembari mengantisipasi hasil pengujian dari BPOM.
“Pekerja telah bukan sabar mau kerja lagi. Saya bilang sabar saja, jangan menambah masalah, tunggu semata hasil dari pemerintah, pasti ada jalan terbaik,” ucap Jimmy, Selasa, 16 Juli 2024. Selain pabrik, kantor distributor pusat roti Okko yang tersebut terletak di kawasan yang disebutkan juga tutup.
Kondisi ini berbeda dengan produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family, yang dimaksud juga ditimpa tuduhan serupa. Head Legal Indonesi Bakery Family, Kemas Ahmad Yani menyatakan pabriknya tiada tutup atau menghentikan produksi untuk sementara waktu.
“Tidak ada (penghentian produksi). Intinya harus uji lab dulu. Sekarang mau tidak ada mau BPOM harus meng-clear-kan hambatan ini,” kata Kemas, Rabu, 17 Juli 2024.
Masih di laporan Majalah Tempo, disebutkan bahwa riuh rendah pabrik roti Aoka masih terjadi pada waktu Tempo berkunjung pada 17 Juli 2024. Bahkan, aroma wangi dari roti yang dimaksud dipanggang menyeruak di dalam sekitar pabrik tersebut.
Truk-truk besar yang sarat muatan juga keluar-masuk gerbang pabrik. Sejumlah penjual di sekitar pabrik juga mengungkapkan keramaian masih terlihat ketika karyawan masuk serta pulang kerja.
Selain itu, kemas juga menegaskan bahwa produk-produk perusahaannya sudah mendapat izin edar dari BPOM. Sementara untuk membantah dugaan adanya unsur berbahaya, Nusantara Bakery Family telah terjadi mengutus pasukan ke Singapura serta Cina untuk melakukan uji laboratorium sebagai pembanding menghadapi uji laboratorium roti Aoka di dalam Indonesia.
“Melihat keadaan ini, kami menduga ada unsur persaingan kegiatan bisnis yang tersebut tidaklah sehat,” ucap Kemas.
Sebelumnya, beberapa orang entrepreneur di Kalimantan yang mana tergabung pada Paguyuban Roti juga Mie Ayam Borneo atau Parimbo, melakukan uji laboratorium terhadap beberapa merek roti untuk mengetahui materi pengawet yang digunakan terkandung didalamnya.
Pengujian itu direalisasikan setelahnya mereka menaruh curiga terhadap produk-produk roti yang dimaksud miliki daya edar tinggi, hingga tiga bulan. Ketua Parimbo Aftahuddin pun mengirim sampel roti Okko serta roti Aoka ke laboratorium milik SGS Indonesia, bagian dari SGS Group. Ini adalah adalah perusahaan multinasional yang tersebut menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, serta sertifikasi.
Dari hasil pengujian itu, diketahui bahwa sampel roti Aoka mengandung natrium dehydroacetate pada bentuk asam dehidroasetat. Senyawa itu disebutkan terkandung pada roti Aoka banyaknya 235 miligram per kilogram. Demikian pula sampel roti Okko yang mana mengandung zat sejenis sejumlah 345 miligram per kilogram.
Kendati demikian, pada pengujian BPOM terbaru ditemukan hasil yang tersebut berbeda. Roti Aoka dinyatakan bebas dari komposisi senyawa sodium klorida dehydroacetate. Sedangkan roti Okko diketahui positif mengandung senyawa yang tersebut kerap ada di hasil kosmetik tersebut.
Akibatnya, BPOM pun mendesak produsen roti Okko untuk mengejutkan barang dari pasaran, memusnahkan, kemudian melaporkan hasilnya untuk BPOM. BPOM juga menegaskan rute pengunduran juga pemusnahan item Okko akan dikawal serta diawasi melalui unit pelaksana teknis (UPT) di dalam daerah.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Artikel ini disadur dari Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?






