Roti Aoka lalu Okko 6 Periode Tidak Jamuran, Ahli Boga: Tidak Wajar, Ini adalah Alasannya
Jakarta – Ketua Ikatan Ahli Boga DKI Ibukota Indonesia M Ibnu Sina mengutarakan roti Aoka serta Okko yang dimaksud disebut sanggup awet, tidaklah jamuran, hingga enam bulan adalah hal yang tidak ada wajar. Menurut dia, belum ada roti yang dimaksud bisa jadi bertahan hingga enam bulan jikalau menggunakan substansi juga proses yang mana wajar.
Alasannya, ingredient roti, satu di antaranya roti Aoka juga Okko, pasti mengandung ragi. Makanan yang dimaksud mengandung unsur ragi umumnya tiada bisa saja bertahan lama. Umumnya roti sejenis ini cuma bisa saja bertahan selama dua minggu saja. “Bisa bertahan sampai enam bulan sangat tiada wajar,” kata Ibnu untuk Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Ibnu menjelaskan, ragi mengandung bakteri yang mana membuat pertumbuhan jamur pada roti. Apalagi di dalam negara seperti Nusantara yang digunakan beriklim tropis, roti yang menggunakan ragi semakin mudah-mudahan berjamur.
Lebih lanjut, Ibnu mengatakan, roti Aoka lalu Okko yang mana bertekstur basah atau lembab juga manis akan semakin tiada wajar jikalau dapat bertahan sampai berbulan-bulan. Meski dikemas menggunakan udara nitrogen ke pada kemasan, hal itu bukan akan menambah masa ketahanan sebuah roti.
“Roti pada umumnya itu paling lama bertahan dua minggu. Seperti roti-roti yang digunakan telah beredar di dalam pasaran seperti sari roti serta lain-lain,” katanya.
Ibnu mengatakan, ketika roti telah mendekati usia dua minggu sejak diproduksi, tekstur juga warnanya akan mulai berubah. Dari segi rasa pun akan sedikit lebih banyak pahit. Penjamuran serta pembaharuan tekstur pada roti merupakan hal yang tersebut wajar. “Walaupun pakai pengawet, roti cuma bisa saja bertahan hingga dua minggu,” Ibnu menegaskan.
Ibnu menambahkan Ikatan Ahli Boga baru mengenal zat garam dehydroacetate yang dimaksud ditemukan di roti jenama Aoka lalu Okko. Dia menuturkan, produsen roti selama ini menggunakan kalsium propionat.
“Untuk pengawet sodium dehydroacetate ini saya baru dengar. Teman-teman yang tersebut berkecimpung ke lapangan usaha makanan juga tiada mengenal zat pengawet ini,” kata Ibnu.
Kemudian Ibnu mengemukakan pada kemasan roti Aoka terdapat pemberitahuan khusus bahwa barang yang dimaksud mengandung alergen. Dia mengemukakan alergen sanggup memicu gangguan mental pencernaan apabila mengkonsumsinya di total berlebih.
“Karena memakai zat pengawet yang digunakan belum dikenal, lalu belum jelas apakah material pengawet yang dimaksud telah melalui uji klinis, maka diberi warning bahwa roti itu riskan akan mengakibatkan dampak alergi bagi konsumen mempunyai alergi,” katanya
Sebelumnya, Paguyuban Roti kemudian Mie Ayam Borneo atau Parimbo menyampaikan hasil uji laboratorium yang dimaksud berbeda dari BPOM. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya ia menerima laporan dari anggota Parimbo mengenai peredaran roti yang digunakan tahan lama juga tidak ada berjamur identik sekali, walaupun telah lama beberapa bulan menyeberangi tanggal kadaluarsanya.
Karena penasaran, paguyuban kemudian mengupayakan uji laboratorium melawan roti-roti itu. merekan mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Nusantara – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, serta sertifikasi.
Hasil pengujian SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) berjumlah 235 miligram per kilogram dan juga dan juga roti Okko mengandung zat sejenis berjumlah 345 milligram per kilogram.
Ihwal tes laboratorium, terhadap Tempo, manajemen SGS Negara Indonesia menyatakan merekan melayani jasa pengujian natrium dehydroacetate serta natrium asetat di produk-produk makanan. Jenis pengujian yang disebutkan per individu dilaksanakan dengan metode standar AOAC 983.16 lalu LFOD-TST-SOP-8477 (Ref. EN 17294:2019). “Tes-tes ini relatif cepat dilakukan” demikian pernyataan manajemen SGS Nusantara pada Kamis, 18 Juli 2024″
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Tanggapan BPOM Soal Roti Berbahan Pengawet Kosmetik,” Pelaksana Tugas Deputi Lingkup Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati menegaskan hasil uji laboratorium BPOM bukan mendeteksi material pengawet berbahaya pada roti Okko lalu Aoka. Bahkan, beliau mengaku BPOM telah melakukan pengujian berbasis risiko yang mana berarti sudah ada beberapa kali dilakukan.
“Tidak terungkap (kandungan garam klorida dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya komunikasikan berbasis risiko, berarti telah beberapa kali,” kata Emma untuk Tempo, Rabu, 17 Juli 2024
Sementara itu PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, menanggapi kabar tentang dugaan penyelenggaraan materi pengawet kosmetik, bernama zat natrium dehydroacetate di produk-produk rotinya. Jimmy membantah roti produksi perusahaan dia mengandung zat berbahaya.
Dia mengungkapkan roti buatan perusahaannya bisa saja bertahan lama akibat diproduksi di ruangan yang mana berstandar internasional dan juga steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Ruangan produksi dibuat berstandar internasional, steril seperti ruang operasi rumah sakit. Roti sanggup tahan 60-90 hari oleh sebab itu proses produksi yang digunakan higienis juga komposisi material yang dimaksud sudah ada ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidaklah boleh ada bakteri mirip sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang digunakan Baik (CPPOB). Kuncinya di dalam pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Jimmy, pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis. Hal ini yang membedakan produksi roti Okko serta sektor roti rumahan lain. “Pakai mesin otomatis. Kalau cara manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan lapangan usaha roti rumahan. Kemasannya juga kami instruksi ke perusahaan yang berstandar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram,” katanya.
Selengkapnya Baca: Keterangan Produsen Roti Aoka juga Okko mengenai Bahan Pengawet Berbahaya
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO
Artikel ini disadur dari Roti Aoka dan Okko 6 Bulan Tidak Jamuran, Ahli Boga: Tidak Wajar, Ini Alasannya






