Roti Aoka lalu Okko Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, DPR Minta BPOM Beri Penerangan Publik
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak Badan Pemeriksa Jalan keluar serta Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi terkait keamanan roti Aoka kemudian Okko yang disebut-sebut menggunakan substansi kosmetik sebagai pengawet. Sebab, kata Edy, pihak produsen mengungkapkan bahwa produk-produk mereka itu sudah ada mendapatkan izin dari BPOM sehingga mampu diedarkan.
“Klarifikasi ini sangat penting agar isu yang dimaksud tak berubah menjadi polemik juga menegaskan rakyat bukan berubah menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” kata Edy melalui keterangan tertoreh yang dimaksud diterima Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Selain itu, Edy menyayangkan sikap BPOM yang digunakan terkesan lambat di merespon aduan komunitas lalu pemberitaan media. Dia memohon agar warga segera diberikan kepastian apakah roti Aoka serta Okko aman dikonsumsi. Selain itu apabila tiada kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang digunakan bersangkutan sebab bisa saja jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata Edy
Selain itu, Edy juga mengapresiasi respon rakyat juga media massa yang mana terlibat bergerak mengkampanyekan kesejahteraan makanan olahan. “Ini artinya warga peduli dengan keamanan apa yang dimaksud dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu benar atau tidak,” tutur Edy.
Adapun hasil pengujian dari laboratorium milik SGS Negara Indonesia – bagian dari SGS Group, menyebutkan dua roti itu mengandung garam dehydroacetate di bentuk asam dehidroasetat. Pada roti Aoka ditemukan zat yang disebutkan sebanyak-banyaknya 235 miligram per kilogram. Sementara, roti Okko mengandung zat sejenis sejumlah 345 miligram per kilogram.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Tanggapan BPOM Soal Roti Berbahan Pengawet Kosmetik,” Pelaksana Tugas Deputi Sektor Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati menjamin hasil uji laboratorium BPOM tak mendeteksi komponen pengawet berbahaya pada roti Okko lalu Aoka. Bahkan, ia mengaku BPOM telah melakukan pengujian berbasis risiko yang digunakan berarti sudah ada beberapa kali dilakukan.
“Tidak terdeteksi (kandungan garam klorida dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tiada terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya ungkapkan berbasis risiko, berarti sudah ada beberapa kali,” kata Emma untuk Tempo, Rabu, 17 Juli 2024
Emma mengatakan, BPOM juga mempertanyakan item yang mempunyai daya edar tinggi. Karena itu, pihaknya setiap saat melakukan pengujian secara acak untuk memverifikasi komposisi unsur baku suatu komoditas sesuai dengan pre-market.
“Tapi ada rute produksi, kebersihan, sanitasi. Ketika kebersihannya cenderung tiada bagus, berisiko terhadap cemaran, masa simpannya sanggup semata lebih banyak pendek,” ucap Emma.
Sementara itu PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, menanggapi kabar tentang dugaan pemanfaatan komponen pengawet kosmetik, bernama zat sodium dehydroacetate pada item rotinya. Jimmy membantah roti produksi perusahaan merekan mengandung zat berbahaya.
Dia memaparkan roti buatan perusahaannya sanggup bertahan lama akibat diproduksi di ruangan yang berstandar internasional lalu steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Ruangan produksi dibuat berstandar internasional, steril seperti ruang operasi rumah sakit. Roti dapat tahan 60-90 hari akibat serangkaian produksi yang mana higienis lalu komposisi material yang digunakan sudah ada ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidaklah boleh ada bakteri sebanding sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya pada pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Jimmy, pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis. Hal ini yang tersebut membedakan produksi roti Okko lalu bidang roti rumahan lain. “Pakai mesin otomatis. Kalau cara manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan sektor roti rumahan. Kemasannya juga kami arahan ke perusahaan yang tersebut berstandar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram,” katanya.
Selengkapnya Baca: Klarifikasi Produsen Roti Aoka serta Okko perihal Bahan Pengawet Berbahaya
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO
Artikel ini disadur dari Roti Aoka dan Okko Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, DPR Minta BPOM Beri Penjelasan Publik





