Respons Hasto persoalan Prospek Megawati Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto merespons persoalan prospek Ketua Umum PDIP sekaligus mantan Presiden Megawati Soekarnoputri berubah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
“Namanya kan DPA, bukanlah presidential club. People club terpencil lebih besar baik,” kata Hasto ketika ditemui di dalam kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024.
Sebelumnya, DPR menyepakati untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Wantimpres nantinya akan berubah menjadi DPA pada rapat paripurna DPR pada Kamis 11 Juli 2024.
Adapun Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Luluk Nur Hamidah menyatakan keanggotaan DPA nantinya bisa saja diisi oleh para mantan presiden. Menurut dia, para mantan presiden, seperti Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono yang dimaksud merupakan sosok negarawan yang bisa saja sekadar tergabung pada lembaga itu pada Rabu, 10 Juli 2024.
Berkenaan dengan itu, Hasto enggan menjawab dengan tegas persoalan sikap Megawati. Namun, beliau menegaskan bahwa sekarang Megawati sedang berfokus untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan juga Ketua Dewan Pengarah Badan Penelitian dan juga Inovasi Nasional (BRIN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Lebih lanjut, Hasto juga menyampaikan pembaharuan nomenklatur dari Wantimpres berubah menjadi DPA harus melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Ini bukanlah sekadar inovasi nama. Ketika telah menggunakan nama DPA, maka seluruh memori kolektif kita terhadap lembaga yang dimaksud adalah harus dilaksanakan amandemen konstitusi,” ujarnya.
Hasto berpendapat majelis pertimbangan itu harus benar-benar berfungsi untuk memberikan masukan terhadap presiden. Oleh sebab itu, ia menyampaikan peringatan pembentuk agar berhati-hati di merevisi aturan tersebut.
“Jangan sampai fenomena-fenomena autocratic legalism itu dibiarkan terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani enggan berkomentar tentang prospek Ketua Umum PDIP sekaligus mantan Presiden Megawati Soekarnoputri berubah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
“Karena belum ada isinya–belum ada komentarnya,” kata Puan pada waktu menyelenggarakan konferensi pers dii Gedung Nusantara, Kamis, 11 Juli 2024.
Mengenai revisi UU Wantimpres, Puan memverifikasi tidaklah akan melanggar konstitusi. Dia juga berharap pembaharuan Wantimpres bermetamorfosis menjadi DPA itu akan menguatkan badan pertimbangan yang dimaksud membantu presiden itu.
“Seperti apa namanya–(termasuk) bentuk dari lembaga tersebut–kita lihat nanti pembahasannya,” kata Puan.
Terpisah, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat irit berkomentar ketika ditanya persoalan prospek Megawati menjabat sebagai anggota DPA. Dia mengatakan partainya belum mengetahui secara pasti masalah rencana itu.
“Kami belum paham juga,” ujar Djarot pada waktu ditemui Tempo ke Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Kamis siang.
Djarot mengungkapkan penentuan masalah siapa yang tersebut duduk di dalam DPA merupakan langkah presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Menurut dia, harus ada penentuan prasyarat dan juga jumlah keseluruhan keanggotaan DPA secara jelas. “Tanyakan terhadap pemerintahan berikutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Djarot menekankan agar penentuan anggota DPA nanti dapat didasarkan pada meritokrasi. Selain itu, ia mengupayakan agar kursi DPA diisi oleh orang-orang yang tersebut berkompeten. “Harus diuji kenegarawanannya. Harus betul-betul mendahulukan kepentingan bangsa kemudian negara,” kata Djarot.
Artikel ini disadur dari Respons Hasto soal Peluang Megawati Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung




