NasDem: Mengusung Anies pemilihan gubernur Ibukota Indonesia Masih Kemungkinan hingga Soal Support Partai
Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni berbicara tentang kemungkinan Anies Baswedan tidak didafarkan ke KPU sebagai akan segera calon gubernur DKI DKI Jakarta 2024, kendati sudah ada mengantongi rekomendasi partainya. Namun, Ahmad mengatakan, kebijakan akan mendaftarkan atau tiada berada di langkah Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
“Ada di dalam ketua umum, tidak di saya,” kata Sahroni, terhadap wartawan di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Senin, 29 Juli 2024.
1. Mengusung Anies Masih Kemungkinan
Ahmad Sahroni mengatakan, akhir pendaftaran akan datang calon 26 Agustus 2024. Masih ada waktu satu bulan, terhitung sejak akhir Juli 2024, dinamika urusan politik mampu berubah. Kandidat yang sudah ada mendapat rekomendasi partai belum tentu akan didaftarkan. “Itu sangat dinamis, jangan salah,” katanya Senin, 29 Juli 2024.
Sahroni mengatakan, ia belum pernah membaca ada surat yang telah ditandatangani oleh pimpinan partai pasca NasDem mengumumkan mengupayakan Anies di Pemilihan Kepala Daerah DKI Ibukota Indonesia 2024. “Saya belum tahu karena, saya bukanlah Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu),” ucapnya.
2. Mendampingi Anies
Wakil Sekretaris Jenderal (Waksekjen) NasDem bidang pemenangan pemilihan umum Jakfar Sidik membeberkan alasan partainya mengupayakan Anies Baswedan sebagai akan datang calon gubernur DKI Ibukota pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. “Sampai ketika ini survei Pak Anies merupakan yang mana paling membesar serta paling diinginkan oleh warga Ibukota Indonesia untuk mengatur Daerah Khusus Ibukota (DKJ),” kata Jakfar, melalui arahan singkat terhadap Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.
Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, mengungkapkan tekad partainya menyokong Anies. “Pak Surya Paloh yang tersebut pimpin rapat tadi secara langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Ibukota dari Partai Nasional Demokrat,” kata Hermawi ketika ditemui dalam DPP NasDem, Ibukota Indonesia Pusat, Senin, 22 Juli 2024.
3. Dasco, Tak Tantangan NasDem Dukung Anies
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya bukan mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lalu NasDem yang dimaksud sudah pernah memperkuat Anies. “Kalau ada calon yang tersebut kemudian didukung partai-partai lalu cukup untuk maju, ya pada kontestasi enggak apa-apa,” katanya, Senin, 29 Juli 2024.
Kata dia, Koalisi Negara Indonesia Maju (KIM) tak ingin terburu-buru memutuskan calon gubernur serta perwakilan gubernur yang tersebut akan diusung di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024. Dasco mengungkap partai urusan politik anggota KIM masih menganalisis peta kebijakan pemerintah ke Jakarta. “Kami juga enggak mau buru-buru oleh sebab itu pendaftaran masih ada waktu,” kata Dasco.
4. Ujang Iskandar Ditangkap
Kejaksaan Agung menetapkan bekas Pimpinan Daerah Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar sebagai dituduh di dugaan penyimpangan penyertaan modal dari pemerintah wilayah terhadap Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Ujang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, setelahnya ditetapkan berubah menjadi tersangka, Ujang ditangkap ke Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 26 Juli 2024 sekitar pukul 15.45. Ujang ditangkap pasca kembali dari Vietnam.
“Setelah dikerjakan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang digunakan bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini,” kata Harli, pada Jumat, 26 Juli 2024.
5. Korupsi Ujang Iskandar Rp754 Juta
Ujang diduga melakukan kerja sebanding dengan Reza Adriadi mantan Direktur Korporasi Daerah Agrotama Mandiri dan juga Daniel Alexander Tamebahe, mantan Direktur PT Aleta Danamas yang digunakan telah lama berubah menjadi terpidana, untuk melakukan penanaman modal kerja sebanding pemasaran tiket pesawat Riau Airlines dan juga dengan Ekspress Air.
Kerja sejenis itu direalisasikan tanpa adanya kajian kelayakan usaha. Hal itu disebutkan telah terjadi melanggar kehati-hatian di pelaksanaan penanaman modal pemerintah sebagaimana yang dimaksud diatur di Peraturan pemerintahan Nomor 1 Tahun 2008 tentang pembangunan ekonomi pemerintah.
Riau Airlines mengalami kebangkrutan sehingga terpidana Daniel kembali melakukan kerja serupa dengan Express Air untuk rute penerbangan Pangkalan Bun-Surabaya dengan menggunakan dana Bank Garansi yang berada ke account PD agrotama Mandiri dalam BPR Marunting sebesar Rp500 juta. Uang ini disetorkan melalui account bank
“Akibat perbuatannya dituduh Ujang Iskandar, sudah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp754.065.976. Saat ini masih mengawaitu kapan dilimpahkan ke Kalteng,” kata Harli Siregar.
Keterlibatan Ujang pada perkara penyelewengan dana, saat ia menjabat sebagai Kepala Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Diketahui, Ujang menjabat sebagai Kepala Daerah Kotawaringin Barat selama dua periode, yaitu pada 2005-2010 juga 2011-2016.
Dari pertimbangan Mahkamah Agung, kata dia, dinyatakan adanya keterlibatan Ujang sebagai komisaris di Perusda juga juga kapasitasnya sebagai Pimpinan Daerah Kotawaringin Barat pada dugaan perbuatan pidana korupsi tersebut.
CICILIA OCHA | IKHSAN RELIUBUN
Artikel ini disadur dari NasDem: Mengusung Anies Pilkada Jakarta Masih Kemungkinan hingga Soal Dukungan Partai




