Kemenhub: Helikopter Jatuh pada Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat
Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, helikopter yang dimaksud terjungkal di dalam wilayah Bali pada hari terakhir pekan sore, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA diduga akibat terlilit tali layangan.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan juga Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan Kemenhub Mokhammad Khusnu memaparkan bahwa pihaknya telah menerima laporan menghadapi insiden tersebut.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer sudah menerima laporan kecelakaan Helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation ke Suluban Pecatu, Kuta Selatan – Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT (local time) akibat terlilit tali layangan,” kata Khusnu sewaktu dikonfirmasi dalam Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Khusnu menyampaikan bahwa helikopter menyebabkan person on board (POB), yaitu 1 pilot dan juga empat penumpang. “Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat di kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, ketika ini Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Bebas (Bandara) Wilayah IV sedang menuju tempat kejadian kecelakaan.
“Whitesky Aviation juga sudah mengirimkan kelompok investigasi ke area kejadian. Berita terkini akan disampaikan tambahan lanjut,” tuturnya.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer akan melakukan sosialisasi juga pengawasan yang mana lebih banyak intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) gubernur juga kepala tempat ke wilayah Bali. “Agar tiada membahayakan keselamatan kemudian keamanan penerbangan,” kata Khusnu.
Sebelumnya diberitakan, sebuah helikopter terjungkal di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Wilayah Badung, Bali, pukul 15.33 WITA, Jumat, 19 Juli 2024.
ANTARA
Artikel ini disadur dari Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat






