Kesehatan

Pencemaran Lingkungan Mengoptimalkan Serangan Asma, Kemenkes Fokus Perkuat Layanan Primer

JAKARTA – Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menyoroti peningkatan signifikan biaya subsidi kesehatan, yang digunakan diperkirakan mencapai Rp38 triliun akibat polusi udara . Pencemaran ini telah terjadi meningkatkan prevalensi penyakit respirasi, seperti asma , yang merupakan salah satu penyulut kematian tertinggi dalam dunia.

Kepala Biro Komunikasi juga Pelayanan Publik Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menegaskan pentingnya tak meremehkan dampak polusi udara terhadap kesehatan. Terutama risiko asma. Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, asma termasuk pada lima penyakit respirasi pemicu kematian tertinggi dalam dunia, selain penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, karsinoma paru, serta tuberkulosis.

Prevalensi asma dalam Indonesia cukup mengkhawatirkan, dengan sekitar 7 persen atau sekitar 18 jt individu terkena asma pada 2022. Di mana kondisi ini semakin diperparah oleh tingkat polusi yang mana memprihatinkan, yang dimaksud memerlukan tindakan mendesak dan juga tegas untuk melindungi kemampuan fisik masyarakat. eksekutif merespons dengan menguatkan layanan kebugaran primer. Termasuk penyediaan alat spirometri di tempat puskesmas lalu pelatihan dokter untuk mendiagnosa asma.

“Polusi udara dapat memicu serangan asma, maka pemerintah fokus pada meningkatkan kekuatan layanan primer agar bisa saja mengdiagnosa asma kemudian memberi penanganan medis dengan tujuan untuk menjamin penduduk dengan asma memiliki akses ke layanan kebugaran yang tepat dan juga berkualitas,” kata Nadia.

“Upaya penguatan faskes primer meliputi penyediaan alat spirometri untuk puskesmas. Spirometri telah mulai disediakan dengan nakes yang mana telah dilakukan dilatih, meningkatkan kemampuan dokter untuk mengdiagnosa asma lalu memverifikasi pasien mempunyai akses ke obat yang mana sesuai dengan tatalaksana medis,” lanjutnya.

Namun, tantangan besar tetap saja ada, seperti kurangnya obat inhalasi pengontrol pada puskesmas. Hal ini menciptakan banyak pasien asma dirujuk ke rumah sakit, meningkatkan biaya juga risiko kesehatan. Kemenkes sama-sama para pemangku kepentingan berazam untuk menguatkan infrastruktur kebugaran primer agar penanganan penyakit seperti asma lebih lanjut efektif kemudian efisien.

“Yang tak masuk pada kompetensi 144 penyakit, baik dari gejala klinis yang digunakan makin berat, perberatan penyakit, tidaklah tersedia sarana lalu prasarana untuk mengobati lalu obat yang digunakan dibutuhkan merupakan kompetensi FKRTL,” jelas Nadia.

Ketua Grup Kerja Asma lalu PPOK Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. Budhi Antariksa, SpP(K) mengungkap bahwa obat-obat yang tersebut ketika ini tersedia di area puskesmas hanya sekali untuk tatalaksana asma akut, tiada dapat digunakan untuk tatalaksana asma jangka panjang yang tersebut menyebabkan pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang digunakan memiliki akses terhadap obat yang tersebut sesuai.

Meskipun asma sudah ada termasuk pada kompetensi dasar dokter umum pada puskesmas, PDPI mengingatkan pemerintah harus bekali puskesmas dengan obat inhalasi pengontrol. “Itu benar dokter umum telah dibekali ilmu kompetensi untuk 144 penyakit, termasuk asma bronchial, tapi kalau obat pengontrol belum tersedia pada puskesmas, dokter puskesmas harus merujuk pasien asma ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan spesialistik sesuai anjuran BPJS,” ucap Budhi.

Related Articles

Back to top button