Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala tempat (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 telah lama selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala wilayah mulai menyosialisasikan diri untuk masyarakat. Misalnya dengan jalan ke pusat perdagangan atau berolahraga dalam car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, keberadaan yang tersebut bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian lalu ini menimbulkan kampanye ke pusat perbelanjaan sepanjang tiada mengundang tiada masalah,” kata Rahmat di acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan gubernur Serentak 2024, Mulai Pekan (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye di dalam Indonesia sangat menarik akibat hidup calon kepala area justru dianggap sebagai unsur kampanye. “Ini menciptakan kampanye kita lebih besar menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Hal ini persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, walau merek belum mendaftar kemudian ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi telah ada baliho dalam mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pilpres di dalam negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan mempunyai keunggulan, tapi mereka juga miliki batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tak menggunakan kekuasaannya ketika berkontestasi di area Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.





