Kemenkeu: RI Butuh Penanaman Modal Rp6.445 Trilyun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024
Semarang – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Negara Indonesia butuh dana investasi senilai Rp6.445 triliun untuk mendirikan infrastruktur sepanjang 2020 hingga 2024.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah dilakukan memproyeksikan keinginan penanaman modal infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pendanaan lalu Risiko (DJPPR), Ubaidi Socheh Hamidi pada program Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat, Pusat Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 18 Juli 2024.
Dari target tersebut, beliau mengemukakan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN) belaka akan mengakomodasi sebesar 37 persen atau senilai Rp2.385 triliun. Kemudian, sebesar Rp1.353 triliun diproyeksikan akan diperoleh dari Badan Usaha Milik Negara atau Daerah. “Dan sebesar Rp2.707 triliun diharapkan dapat dipenuhi dari badan perniagaan swasta,” tuturnya.
Ubaidi menyatakan proyeksi yang dimaksud juga memengaruhi perencanaan pembiayaan penanaman modal infrastruktur penyediaan layanan air minum pada RPJMN 2020-2024. Kebutuhan penanaman modal mencapai Rp123,5 triliun, sedangkan APBN dan juga APBD cuma akan membiayai per individu sebesar Rp77,9 triliun dan juga Rp15,6 triliun. Sementara itu, sisanya senilai Rp29,9 triliun diharapkan dapat dibiayai oleh swasta.
Menurut Ubaidi, keterbatasan APBN di membiayai pembangunan ekonomi ini berubah jadi tantangan bagi pemerintah di memenuhi target penyediaan layanan air minum pada tahun 2030. Setidaknya ada tiga target penyediaan layanan air minum yang dimaksud dibidik untuk 2030. Pertama, 100 persen hunian dengan akses air minum layak.
Kedua, 30 persen hunian dengan akses air minum perpipaan, lalu pemasangan sambungan air minum rumah tangga mencapai 10 jt sambungan rumah (SR). Untuk akhir tahun 2023, realisasinya tercatat baru 3,8 jt SR.
Ubaidi menambahkan peran APBN yang segar dan juga kredibel akan terus dijaga pada menjalankan fungsinya. Baik untuk fungsi stabilisasi, alokasi, maupun fungsi distribusi. “Sejalan dengan hal tersebut, upaya penyehatan APBN ditempuh melalui collecting more, spending better, dan juga innovative financing.”
Artikel ini disadur dari Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024





