pemilihan gubernur serentak 2024, cek jadwal dan juga tahapannya

Ibukota – Nusantara akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 37 provinsi dan juga 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lama menetapkan jadwal juga tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang digunakan diwujudkan secara serentak pada November.
Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kemudian kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI Ibukota tidaklah termasuk di jumlah keseluruhan 37 provinsi yang disebutkan dikarenakan memiliki status area otonomi khusus.
Berikut ini adalah jadwal serta langkah-langkah tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal serta tahapan Pemilihan Pengelola dan juga Wakil Gubernur, Kepala Daerah juga Wakil Bupati, juga Walikota lalu Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.
- 26 Januari 2024 (Perencanaan acara kemudian anggaran)
- 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
- 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan juga jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan)
- 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, kemudian KPPS)
- Sesuai jadwal yang mana ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan juga pengawas tempat pemungutan suara)
- 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan kemudian pendaftaran pemantau pemilihan)
- 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
- 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran dan juga penyusunan daftar pemilih)
- 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
- 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
- 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
- 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
- 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
- 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan pernyataan dan juga rekapitulasi hasil perhitungan suara
Setelah mengetahui jadwal dan juga tahapan pemilihan kepala daerah 2024, warga diharapkan komunitas memantau dengan seksama untuk memverifikasi partisipasi mereka itu pada proses demokrasi tersebut.
Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya




