Bagaimana Aturan Pemakaian Bahu Jalan Tol?
Jakarta – Polri menmberikan imbauan untuk para pemudik untuk menyavoid beristirahat dalam bahu jalan tol oleh sebab itu tindakan yang disebutkan dapat mengakibatkan bahaya lalu mengganggu perjalanan pemudik lainnya.
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Juru Bicara Polri, menyatakan bahwa penting bagi seluruh penduduk untuk tidaklah beristirahat di bahu jalan tol lantaran tindakan yang dimaksud dapat membahayakan diri sendiri dan juga penduduk lain, juga dapat menghambat perjalanan pemudik lainnya.
“Diimbau untuk seluruh warga untuk tiada istirahat menggunakan bahu jalan akibat akan membahayakan dirinya, maupun pemukim lain, dan juga menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” kata Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko pada pernyataan resmi, Ahad, 7 April 2024.
Trunoyudo juga menghadirkan para pemudik untuk selalu memeriksa kondisi fisik pengemudi serta kendaraan sebelum berangkat. Dia juga menyarankan agar rest area dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi pemudik yang mana menggunakan mobil yang mana melintasi tol.
Dia menyarankan agar para pemudik istirahat maksimal selama 30 menit di rest area untuk memverifikasi kelancaran pelaksanaan mudik tahun 2024.
Imbauan ini merupakan langkah lanjut dari instruksi Kapolri, dan juga apabila rest area penuh, pemudik dapat pergi dari tol menuju jalan arteri untuk beristirahat pada beberapa titik.
Trunoyudo menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan juga ketertiban kemudian lintas, dengan keselamatan pada berkendara menjadi prioritas utama.
Apa itu bahu jalan tol?
Bahu jalan tol adalah area di sebelah kiri juga kanan jalan utama pada jalan tol. Fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai tempat untuk berhenti darurat, parkir sementara, atau akses bagi kendaraan darurat.
Selain itu, bahu jalan tol juga penting untuk menjaga keamanan dan juga kelancaran sesudah itu lintas dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang membutuhkan lebih banyak berbagai ruang, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. Biasanya, batas bahu jalan tol ditandai dengan garis putus-putus dan juga tak boleh digunakan sebagai jalur setelah itu lintas utama.
Fungsi Bahu Jalan Tol
1. Keamanan
Bahu jalan tol mempunyai peran penting sebagai tempat darurat untuk berhenti atau parkir sementara di keadaan darurat atau situasi yang memerlukan pemberhentian mendadak.
Fungsinya ini bertujuan untuk merawat keselamatan pengendara serta menjaga dari terjadinya kecelakaan.
2. Akses Kendaraan Darurat
Bahu jalan tol memudahkan akses bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta polisi.
Area ini menyediakan jalur cepat yang dimaksud mempercepat waktu tanggap di keadaan darurat, dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan darurat.
3. Ruang Gerak Tambahan
Bahu jalan tol memberikan ruang lebih besar bagi kendaraan yang membutuhkan area gerak ekstra, seperti truk atau kendaraan besar lainnya.
Hal ini membantu menghurangi kemacetan juga menjaga kelancaran tak lama kemudian lintas pada jalur utama.
4. Penyediaan Layanan
Selain itu, bahu jalan tol digunakan untuk menyediakan layanan di dalam jalan tol, seperti area istirahat, pom bensin, lalu prasarana lainnya.
Ini mempermudah pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi material bakar, atau mendapatkan layanan lainnya.
5. Pemeliharaan lalu Perbaikan
Bahu jalan tol juga digunakan sebagai ruang kerja untuk kegiatan pemeliharaan serta perbaikan jalan tol.
Ini satu di antaranya perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, pembersihan, dan juga sebagainya.
Bahu jalan tol memberikan ruang yang tersebut aman bagi pekerja untuk melakukan tugas-tugas pemeliharaan serta perbaikan.
Aturan Pemakaian Bahu Jalan Tol
Penggunaan bahu jalan tol diatur oleh Peraturan eksekutif Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2. Berikut adalah ketentuan penyelenggaraan bahu jalan tol menurut regulasi tersebut:
– Bahu jalan tol boleh digunakan oleh arus setelah itu lintas di keadaan darurat.
– Bahu jalan tol ditujukan bagi kendaraan yang tersebut berhenti pada situasi darurat.
– Pemanfaatan bahu jalan tol tidaklah diizinkan untuk kegiatan menarik, menderek, atau menggerakkan kendaraan.
– Tidak diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol untuk meninggikan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
– Bahu jalan tol tidak ada boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi, di antaranya denda sebagian Mata Uang Rupiah 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang digunakan diatur di Pasal 287 ayat 1.
EIBEN HEIZIER | MUTIA YUANTISYA | INDONESIABAIK
Pilihan editor: Tips Berkendara Jarak Jauh Aman di Jalan Tol
Artikel ini disadur dari Bagaimana Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol?






