Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual di dalam Sidang Pembacaan Putusan DKPP masalah Dugaan Asusila
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan aplikasi mobile Zoom pada sidang pembacaan putusan pelanggan etik yang tersebut dijalankan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) siang ini Rabu 3 Juli 2024.
Sidang yang digunakan mengadili tindakan hukum dugaan pelecehan seksual yang digunakan menyeret Hasyim itu dipimpin oleh Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. Empat anggota DKPP juga hadir pada sidang, yaitu Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, lalu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.
“Dengan ini saya nyatakan dibuka juga terbuka untuk umum,” kata Heddy pada waktu membuka sidang pembacaan putusan pada kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam sidang itu turut hadir pengadu berinisial CAT dengan lima penduduk kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Negara Indonesia (LKBH-FHUI) yang digunakan dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Sidang dimulai pukul 14.00.
Sebelumnya, pribadi perempuan yang tersebut bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan berhadapan dengan dugaan pelanggaran kode etik pengurus pemilihan umum sebab melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Negara Indonesia (LKBH FHUI) kemudian LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang dilaksanakan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.
“Perbuatan itu dijalankan untuk klien kami anggota PPLN yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah lama terikat pada pernikahan yang dimaksud sah,” kata Aristo di Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga direalisasikan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali ketika Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun ketika orang yang terluka melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya terlibat dari Hasyim untuk merayu serta mendekati orang yang terluka selama keduanya tidaklah bertemu. “Ada (upaya bergerak dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak mungkin saja sampai ke DKPP,” ucap Aristo.
Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang dilayangkan oleh pribadi anggota PPLN di Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan di sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) yang berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang dimaksud dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan terhadap saya, saya bantah semua. Saya bantah oleh sebab itu apa? Memang bukan sesuai dengan fakta yang digunakan sesungguhnya,” ucap Hasyim, ketika ditemui usai persidangan.
Namun, di sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih besar lanjut terkait pokok-pokok pada persidangan. Hasyim setelah itu menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait tindakan hukum ini yang beliau yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya oleh sebab itu perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang mana pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah pada di persidangan,” ujar Hasyim.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual di Sidang Pembacaan Putusan DKPP soal Dugaan Asusila






