Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, eksekutif Perlu Bertindak Kilat

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) pada berbagai lapangan usaha terus berlanjut hingga tahun ini. Fakta dari Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan bahwa jumlah agregat pekerja yang dimaksud terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang tersebut sejenis pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang kehilangan pekerjaan, bilangan bulat yang dimaksud melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan jumlah keseluruhan PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), serta Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang mana terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di tempat berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, jumlah keseluruhan perkara PHK di tempat lapangan kemungkinan lebih tinggi besar dari bilangan yang digunakan dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil dalam wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, serta Boyolali. Liliek mengatakan sejumlah perusahaan yang dimaksud kesulitan bertahan dikarenakan serbuan barang impor, yang mana menyebabkan produk-produk di negeri kalah bersaing di dalam pangsa sendiri.
“Segala upaya diadakan melalui efisiensi, tapi akhirnya banyak yang tutup usaha,” ujar dia, pada keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng lalu Ibukota Indonesia
Ketua Sektor Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan lapangan usaha manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 semata-mata mencapai 4,82 persen, lebih tinggi rendah dibandingkan tahun 2022 yang dimaksud sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap item manufaktur menurunkan mendadak memaksa sejumlah perusahaan untuk melakukan efisiensi juga PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian urusan politik selama masa transisi pemerintahan juga menghasilkan pemodal enggan menanamkan modal mereka, yang mana pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur di dalam Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, seseorang Organization Strategist juga Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa pada beberapa kasus, langkah PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan lalu kelangsungan bidang usaha di area masa depan.
“Di sejumlah perusahaan khususnya multinasional, PHK hanya saja akan diambil jikalau semua opsi lain, seperti efisiensi dan juga optimalisasi, sudah ada tiada memberikan hasil yang digunakan diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.




