Bisnis

Pembubaran Jiwasraya, Kementerian BUMN Bentuk Tim Likuidasi

JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo meyakinkan pembentukan regu likuidasi untuk membubarkan PT Jiwasraya (Persero) dilaksanakan pada September 2024. Adapun, target likuidasi perseroan pun diadakan bulan ini

“Dalam proses, targetnya bulan ini kita terbentuk kelompok likuidasi,” ujar pria yang digunakan akrab Tiko, di tempat Gedung DPR, Hari Senin (2/9/2024).

Sebagai tahapan, Kementerian BUMN juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berada dalam mengkaji beberapa poin penting ihwal pembubaran Jiwasraya.

“Kami sedang diskusi dengan OJK dikarenakan likuidasi Jiwasraya ini beda dengan pengadilan niaga seperti yang dimaksud lain ya,” paparnya.

Baca Juga: Penyelewengan Jiwasraya Hampir Rp50 Triliun, Siklus Depan Dibubarkan

Perihal aset perseroan, pemegang saham akan menyerahkan untuk pasukan likuidasi. Di mana, pasukan akan mengatur mengenai pembagian hasil transaksi jual beli aset perusahaan. Misalnya untuk pemegang polis yang tersebut menolak dipindahkan ke IFG Life hingga kontestan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya.

“Jadi nanti akan dibentuk pasukan likuidasi, nanti regu likuidasi akan mengatur mengenai pembagian hasil jualan aset, apakah untuk pembangunan polis, apakah juga dari untuk setoran tambahan untuk DPPK-nya,” beber dia.

Sebelum sampai ke tahap likuidasi, perusahaan melintasi beberapa tahapan terlebih dahulu. Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso merinci tahapan yang digunakan dimaksud, diantaranya pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.

“Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, serta proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang dimaksud berlaku saja, intinya begitu,” ujar Mahelan ketika ditemui di tempat Kementerian BUMN.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Perkara Jiwasraya Rampung dalam Semester I/2024

Dia memastikan, likuidasi Jiwasraya sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, Dan Kepailitan Organisasi Asuransi, Organisasi Asuransi Syariah, Korporasi Reasuransi, Dan Korporasi Reasuransi Syariah.

Related Articles

Back to top button
gates of olympus dan efek visual yang mendukung tema dewa yunani mbggates of olympus mengenal elemen mitologi dalam konsep permainannya mbgadmin mimin bongkar strategi juara mahjong ways di bosggcara slot online terukur berbasis kontrol lebih konsistenmahjong ways membahas simbol yang sering muncul dalam runtuhan mbgthai river wonders mengenal pasar terapung tr3admin mimin menganalisis fitur mahjong ways 2 untuk memahami alur permainanartikel adaptif mbg membahas freespin liar lucky neko dan petirgates of olympus dan pergeseran tren pemain game di platform digital mbggates of olympus hadirkan bonus storm 192 mode dengan multiplier tinggipenelitian matematis adaptif fokus kajian mengupas fenomena transformasi dinamislucky neko dan detail grafis yang mendukung tema jepang mbgeksplorasi mbg mengamati gates of olympus secara komprehensifartikel argumentatif mbg membahas freespin the dog house bercahayaarsitektur teknologi memberikan ruang fleksibel baru bagi mahjong ways 2gates of olympus hadirkan bonus petir zeus spesial dengan multiplier menarikanalisis rupiahgg mengenai perkembangan teknologi finansial terbarubongkar kebiasaan gacor starlight princess melalui riset mbgspaceman panduan fitur multiplayer dan chat realtime sp5langkah nyata penghijauan kota dalam fokus rupiahggadmin mimin buka rahasia menang mahjong ways tiap hari di bosggcandy blitz menganalisis anak krakatau melalui data pengamatan yang terukuranalisis kreatif mbg mengupas petir dan freespin wild bounty showdownpengamatan komunitas seputar fitur petir dan gates of olympus mbg