Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor

JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita di dalam bursa akibat ulah distributor.
Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita di area bursa ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Data yang mana beredar bahwa HET migor akan naik ini yang digunakan menimbulkan distributor menimbun minyak untuk dijual dengan biaya baru pasca ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.
Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada dalam Bangka
“Diumumkan serta diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni – Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) sudah ada mulai menimbun, dikarenakan nilai tukar akan naik,” ucapannya pada waktu ditemui usai acara Peluncuran Buku ‘Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan’ di area Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu diadakan oleh para oknum di area tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak yang dimaksud tiada kunjung sampai pada ritel.
“Produsen tetap saja suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, sudah ada mulai timbun dari Mei,” tambahnya.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis produk-produk yang tersebut harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tiada menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Karena menurutnya, sektor swasta sudah ada barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari kesempatan pangsa yang ada. Seperti meraup keuntungan dengan mengedarkan produk-produk dengan nilai baru, walaupun belanja stoknya menggunakan nilai lama.
“Kita selalu usul ke eksekutif (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tiada ada cuannya mana mau mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenkeu : Bidang Sawit Sumbang Rp88,7 Ribu Miliar untuk APBN
Sahat mengusulkan, otoritas bisa jadi menunjuk BUMN pangan pada waktu ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah otoritas bisa saja menetapkan Harga Eceran yang tersebut ditetapkan.
“Jadi misal yang digunakan ada HET semua melalui bulog lalu ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan terhadap pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan dalam bentuk modal kerja terhadap bulog kemudian IDFood, kan mereka tidaklah ada penugasan itu,” pungkasnya.





