PDIP Gelar Diskusi Soal Kudatuli, Apa Itu?
Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mengadakan diskusi bertajuk, Kudatuli, Kami Tidak Lupa, pada rangka memperingati kejadian 27 Juli 1996. Acara itu akan berlangsung hari ini dalam kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP pada Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Pusat.
Agenda itu dibenarkan oleh juru bicara PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim. Dia mengumumkan peringatan tegas insiden bersejarah kerap diadakan oleh partainya.
“Rutin,” kata Chico di arahan tertulisnya ketika dikonfirmasi Tempo melalui perangkat lunak WhatsApp, Sabtu, 20 Juli 2024.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat turut mengatakan bahwa peringatan serius Kudatuli bermetamorfosis menjadi jadwal tahunan PDIP. “Iya, setiap tahun diadakan,” ujar Djarot pada arahan tertulisnya untuk Tempo melalui program WhatsApp, Hari Sabtu pagi.
Dalam surat undangan yang digunakan diterima Tempo, acara yang disebutkan dibagi di dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.00 kemudian dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kepala Badan Sejarah Nusantara PDIP Bonnie Triyana, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, Aktivis Universitas Indonesi (UI) Melki Sedek Huang, lalu Wilson selaku aktivis demokrasi.
Selanjutnya pada pembukaan kedua yang mana dimulai pukul 14.00, beberapa jumlah pembicara akan hadir. Di antaranya, Saurlin Siagian dari Komnas HAM, Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, Akademisi Bivitri Susanti, dan juga Indonesianis Max Lane.
Kedua sesi diskusi itu terbuka untuk umum. Publik dapat mengaksesnya secara virtual melalui akun YouTube PDI Perjuangan.
Peristiwa Kudatuli
Kudatuli atau Hari Sabtu Kelabu adalah kerusuhan disertai kekerasan yang mana berlangsung pada 27 Juli 1996 di kantor Partai Demokrasi Nusantara (PDI) yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, DKI Jakarta Pusat. Penyebab perkembangan itu diduga berawal dari perebutan kantor PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Di sisi lain, banyak pemukim yang digunakan menyimpulkan adanya keganjilan melawan penggerak utama kerusuhan tersebut. Kerugian material melawan insiden Kudatuli diperkirakan mencapai Simbol Rupiah 100 miliar.
Sehari usai perkembangan Kudatuli, Komnas HAM mengatur investigasi dalam bawah pimpinan Asmara Nababan serta Baharuddin Lopa. Dalam investigasi itu, Komnas menilai muncul enam jenis pelanggaran HAM, yaitu:
a. Pelanggaran asas kebebasan berkumpul serta berserikat;
b. Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut;
c. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji;
d. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tak manusiawi;
e. Pelanggaran pengamanan terhadap jiwa manusia; dan
f. Pelanggaran asas pemeliharaan menghadapi harta benda.
Dalam catatan Komnas HAM, insiden Kudatuli telah lama menyebabkan 5 penduduk tewas, 149 khalayak luka, juga 23 khalayak hilang. Sampai pada waktu ini beragam pihak masih mendalami insiden yang dimaksud agar terkuak secara utuh.
Artikel ini disadur dari PDIP Gelar Diskusi Soal Kudatuli, Apa Itu?





