PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – otoritas Jokowi secara resmi telah dilakukan menerbitkan izin bisnis pertambangan (IUP) terhadap Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih terhadap Jokowi.
“Kami ungkapkan terima kasih terhadap presiden yang sudah pernah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di tempat lokasi yang telah ditentukan,” ujar Yahya Staquf di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Pengembangan Usaha dalam IKN
Dia menyatakan bahwa lokasi tambang yang tersebut diberikan terhadap PBNU berada di tempat Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil semata dieksplor,” ungkapnya.
Yahya mengungkapkan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, akibat IUP sudah ada kelar mudah mudahan januari telah sanggup bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai ketika ini masih di proses. “Kita belum menciptakan struktur lengkap tentang perusahaan itu, nanti akan diinformasikan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga saat ini belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga ketika ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan usaha yang tersebut dikenal NU apa cuma yang digunakan harus kita lakukan,” ungkapnya.






