PBB: Serangan negeri Israel akibatkan Daerah Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Senin (14/4), menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Daerah Gaza pada waktu ini “kemungkinan berubah menjadi yang tersebut terburuk” sejak serangan negeri Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Kerjasama Urusan Kepedulian Manusia PBB (OCHA) memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan ketika ini kemungkinan adalah yang dimaksud terburuk sejak meletusnya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, di konferensi pers ke Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa telah satu setengah bulan bukan ada pasokan bantuan yang mana diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang dimaksud sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan keadaan Daerah Gaza semakin suram, Dujarric mengungkapkan telah terjadi berlangsung lonjakan serangan yang menyebabkan banyak orang yang terdampar sipil juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang tersebut dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas tanah Israel sebab selama akhir pekan sesudah itu telah dilakukan mengeluarkan empat perintah yang dimaksud berisi perintah untuk pengungsian baru, yang mana dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang mana tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil saat ini secara efektif tertahan ke kantong-kantong wilayah Wilayah Gaza yang makin terfragmentasi kemudian tidaklah aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatatkan data bahwa sekitar 70 persen wilayah Daerah Gaza pada saat ini berada di bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang digunakan memerlukan koordinasi khusus dengan negara Israel agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang dimaksud tersisa di Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang mana semakin menipis” telah terjadi memaksa para pekerja bantuan untuk menghurangi distribusi juga melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan tanah Israel yang dimaksud memblokir bantuan ke Kawasan Gaza mampu dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, miliki tanggung jawab pada bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar juga bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tiada terjadi.”
“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang tersebut jelas, ini telah melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, negeri Israel melakukan penutupan seluruh perbatasan Daerah Gaza dan juga memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer negara Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata juga pertukaran tahanan yang sudah diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negara Israel pada Daerah Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah terjadi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas tanah Israel Benjamin Netanyahu lalu mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan pertempuran juga kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk



