Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU Pemilihan Kepala Daerah 2024, Menkumham serta KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR mengadakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada hari ini, Hari Minggu (25/8/2024). Perwakilan pemerintah telah terjadi hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan pada lokasi, banyak pejabat sudah pernah terlihat hadir di ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang digunakan terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham segera dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang digunakan menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga secara langsung dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, hanya sekali sebagian kursi hanya yang mana telah dilakukan diduduki.
Meskipun sudah pernah tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan diselenggarakan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini dipermudah dari yang tersebut sedianya diadakan pada Hari Senin (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa percepatan rapat ini diadakan melawan dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tak lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa kemungkinan besar kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita diadakan pada masa sidang, lalu kalau misalnya pada luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.






