Pagelaran Sabang Merauke The Indonesian Broadway Sisipkan Pesan Khusus untuk Generasi Muda

JAKARTA – Pagelaran Sabang Merauke The Indonesian Broadway bertajuk “Pahlawan Nasional” yang melibatkan penari muda dari seluruh Indonesia sudah sukses dilakukan di area DKI Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024. Pagelaran ini mengangkat berbagai nilai budaya Indonesia, Sabang hingga Merauke.
Hal itu dijalankan untuk mengundang masyarakat, teristimewa generasi muda, untuk merasakan kembali semangat persatuan lalu kesatuan. Tak hanya sekali itu, dengan adanya pagelaran ini diharapkan menjadi penggerak munculnya kegiatan budaya di dalam setiap tempat di dalam Indonesia.
Pagelaran Sabang Merauke sendiri pertama kali diselenggarakan pada 2022, kemudian berlanjut dalam 2023 lalu tahun ini. Secara total, pagelaran ini telah lama sukses mengadakan pementasan sebanyak 4 kali.
Tahun ini pagelaran mengambil tema Pahlawan Nasional. Selain itu, menurut Rusmedie Agus selaku sutradara, alasan pagelaran mengambil tema yang dimaksud yakni untuk mengingatkan persaudaran, tradisi, dan juga para pahlawan Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Rusmedie Agus mengatakan, hal utama yang digunakan membedakan antara pagelaran tahun ini dengan tahun lalu, yakni mengutamakan kuantitas penari yang mana bergabung.
Sementara itu, Direktur kemudian Konduktur Ibukota Indonesia Concert Orchestra (JCO) Avip Priatna mengungkapkan sejarah lagu nasional seperti Indonesia Raya kemudian Hari Kemerdekaan. Lagu Indonesia Raya yang mana diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, dibuat dengan penuh semangat juang. Tak semata-mata itu, lagu Hari Merdeka karya Husein Mutahar juga memiliki tujuan untuk menghadirkan seluruh penduduk bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Karena itu, Aviv Priatna menekankan untuk seluruh masyarakat, tidak ada hanya saja menyanyikan, tapi saling menjaga serta melestarikan kebudayaan Indonesia pada sedang gempuran budaya-budaya asing yang dimaksud datang ke Indonesia. Ajakan ini secara khusus ditujukan terhadap generasi Z. MG/Bramcov Stivens Situmeang






