OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mengiklankan aset kripto dalam Indonesia, dengan persyaratan bahwa kegiatan yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bidang Keuangan, Aset Keuangan Digital kemudian Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pemasaran ini harus dijalankan secara bertanggung jawab oleh pelaku sektor kripto yang tersebut memiliki izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang digunakan memperkenalkan kripto harus bekerja mirip dengan pengurus resmi, kemudian pemasaran yang digunakan dijalankan seharusnya tambahan berfokus pada edukasi penduduk ketimbang mengarahkan merekan untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, bidang kripto di dalam Indonesia terus berprogres pesat. Fakta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai kegiatan aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan sektor kripto, dan juga melakukan konfirmasi proteksi yang digunakan memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang mana dinilai sebagai upaya positif di meningkatkan literasi keuangan di dalam Indonesia. Keterlibatan influencer pada memasarkan aset kripto dapat menjadi alat yang digunakan sangat efektif untuk menjangkau audiens yang mana lebih lanjut luas, khususnya generasi muda yang dimaksud banyak kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika pada penawaran aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer memverifikasi bahwa informasi yang digunakan disampaikan terhadap rakyat adalah informasi yang dimaksud jelas juga bertanggung jawab. Kami di area Indodax terus-menerus memperkuat langkah-langkah yang dimaksud menjamin bahwa edukasi juga informasi yang digunakan diberikan tidak ada hanya saja menarik, tetapi juga mendidik lalu tidaklah menyesatkan,” ujarnya, di tempat Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang digunakan jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat merancang kepercayaan yang lebih besar besar terhadap sektor kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang disampaikan oleh influencer terkait kripto, sebab penyebaran informasi yang dimaksud tidak ada akurat dapat merugikan masyarakat kemudian mengempiskan kepercayaan terhadap sektor ini.
“Transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci pada merancang lingkungan kripto yang sehat. Dengan bekerja sejenis dengan regulator kemudian mengikuti pedoman yang telah lama ditetapkan, kami yakin lapangan usaha kripto di tempat Indonesia akan terus mengalami perkembangan dengan cara yang digunakan positif lalu berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu menguatkan citra bidang kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang mana diatur kemudian diawasi dengan baik. “Kami dalam Indodax terus-menerus berjanji untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan juga menggalang inisiatif-inisiatif yang digunakan bertujuan untuk melindungi konsumen juga mendidik warga tentang kripto,” tutupnya.





