Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan di area Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohonkan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum jikalau praktik bukan terpuji yang dimaksud dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang dimaksud saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang dimaksud menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di area Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, di area Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah lama memeriksa pihak-pihak yang mana terkait pengaduan serta hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum juga pidana khusus.
“Saya sudah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang digunakan terkait pengaduan rakyat yang dimaksud saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa pada penegakkan integritas kemudian pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih besar efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan pada lingkungan Kementan untuk aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek terhadap yang mana lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan masyarakat pasca badai tindakan hukum hukum dalam KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang digunakan merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga serta pernah menduduki jabatan di tempat KPK mempunyai komitmen yang digunakan sebanding dengan Mentan di pemberantasan korupsi pada Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang mana ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang pada akhirnya merugikan petani serta mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten serta tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi juga sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 lalu 2020.






