PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Daya

JAKARTA – PT PLN (Persero) dan juga Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna meyakinkan akselerasi transisi energi di dalam Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa kemudian Pemulihan Aset pada lingkungan PLN’ yang tersebut dilakukan dalam Ibukota pada Mulai Pekan (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang disebutkan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang digunakan ketika ini tidaklah belaka bertugas menghadirkan listrik yang dimaksud andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi.
“Kami menggalang penuh strategi transisi energi yang dimaksud dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan dan juga pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang mana ketika ini tidak ada belaka bertugas menghadirkan listrik yang dimaksud andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang mana terus dijalankan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk meyakinkan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk menjamin tiada ada permasalahan hukum yang tersebut dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang tersebut berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memverifikasi ketersediaan listrik dalam seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa pada menghadapi tantangan pembaharuan iklim lalu transisi energi dari material bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa di menghadapi tantangan inovasi iklim kemudian transisi energi dari unsur bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada di area persimpangan jalan. Tindakan PLN pada saat ini tidak ada cuma menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi di upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN bersatu pemerintah telah lama menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau di sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) juga 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, beliau mengamati dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memverifikasi upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami bisa saja lebih besar percaya diri. Tindakan mulia dari bangsa dan juga negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan dan juga kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali menyatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan rencana transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di area tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru pada era pembaharuan iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk memulai pembangunan PLN menjadi perusahaan yang mana tambahan gesit lalu lebih banyak efektif,” ucap Abrar.





