Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Pertemuan dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Diskusi sama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Kuantitas Integritas”. Diskusi ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi lalu implementasi Tata Kelola Korporasi yang digunakan Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, serta Pemimpin Wilayah, dan juga pegawai BNI yang dimaksud tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) dan juga Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas lalu pencegahan korupsi. “Kami ingin meyakinkan bahwa seluruh pegawai BNI memahami lalu menjalankan nilai-nilai anti-korupsi di setiap tugas lalu fungsinya,” ujar Mucharom pada Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI telah dilakukan menjalankan berbagai inisiatif untuk memperkuat budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, lalu Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah lama mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Proyek (DEEP 46) dan juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah dilakukan tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP serta secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI pada pengendalian gratifikasi, di area mana proses internalisasi serta sosialisasi terus dijalankan untuk meningkatkan kesadaran pegawai di melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi tiada hanya sekali dijalankan di tempat level induk perusahaan, tetapi juga dalam seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI sudah pernah mempunyai unit pengendalian gratifikasi serta menerapkan pedoman-pedoman yang digunakan serupa dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin meningkatkan kekuatan komitmen perusahaan serta seluruh karyawan di mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi bidang perbankan di penerapan tata kelola perusahaan yang baik kemudian hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Sektor Pendidikan kemudian Peran Serta Warga KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI di upaya pemberantasan korupsi. “Kerja sejenis antara sektor umum juga swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan industri yang mana bersih juga transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang mana baik bagi dunia usaha dalam Indonesia.





