Nasional

Pengamat Sebut KPU Tak Bisa Menolak Berkas Pencalonan Dico-Ali dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Pengamat kebijakan pemerintah Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menyebut, partai kebijakan pemerintah (parpol) miliki hak dan juga kewenangan untuk mengusung atau mencabut dukungan terhadap seseorang calon kepala area (cakada). Ujang menilai, pencabutan dukungan mampu dijalankan ketika masih di proses pendaftaran di tempat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satunya pada pendaftaran Pemilihan Kepala Kabupaten (Pilbup) Kendal 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dimaksud awalnya mendaftarkan cabup-cawabup Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi, mencabut dukungannya lalu beralih ke pasangan Dico Ganinduto-Ali Nurudin.

“Iya sanggup diadakan (pencabutan dukungan), memang benar banyak dijalankan di area pilkada-pilkada sebelumnya juga terjadi pada pilkada ketika ini juga kan,” katanya, Akhir Pekan (1/9/2024).

Menurut Ujang, hal yang disebutkan merupakan suatu yang mana umum terjadi kemudian dapat dijalankan oleh partai politik, termasuk dalam pemilihan gubernur 2024 ini. “Sebelum pendaftaran ditutup masih bisa saja berubah masih mampu digoyang, masih dapat cabut apa namanya dukungannya tersebut, sebab memang sebenarnya batas akhirnya hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 kan begitu, artinya hingga pukul 00.00,” kata Ujang.

Ujang menilai apabila KPU tidak ada miliki alasan untuk menolak calon baru yang mana diajukan oleh parpol, ketika dukungan untuk calon lain telah dilakukan dicabut. Karena, tindakan akhir di pencalonan ada pada parpol tersebut, namun harus sesuai dengan perundang-undangan.

“Jika KPU menolak berkas calon terbaru, ya KPU bukan boleh menolak selama syaratnya memenuhi. Intinya KPU tidaklah dapat menolak asalkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang tempo hari diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Kita tak bisa saja mengandai-andai mengenai hukum, kalau perihal pendaftarannya, kalau memenuhi aturan ya pasti akan diterima, kecuali kalau tiada memenuhi syarat, pasti akan ditolak,” ujarnya.

Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan mengusung Dico Ganinduto berpasangan dengan KH Ali Nurudin atau akrab disapa Ustaz Ali untuk Pemilihan Kepala Daerah Kudus 2024 pada Kamis, 29 Agustus 2023 malam.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid berharap KPUD Kendal menerima pencalonan Dico Ganinduto sebagai akan segera calon bupati Kendal yang dimaksud diusung dari PKB dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Related Articles

Back to top button
penerapan konsep smart city dalam laporan rupiahggmahjong ways membahas simbol yang sering muncul dalam runtuhan mbgmahjong ways menyuguhkan simbol eksotis dengan visual elegankajian mbg mengamati starlight princess melalui pola yang terlihatmahjong ways memahami variansi dengan sudut pandang lebih objektiftreasures of aztec mengenal peradaban kuno aztec ta6seputar fitur petir gates of olympus dan pengamatan komunitas mbgpanduan eksklusif mbg memahami ritme bermain mahjong ways 2mahjong ways menyajikan kombinasi simbol unik dengan visual menarikspadegaming brothers kingdom panduan pola runtuhan bk1lucky neko mengenal peran komunitas dalam mempertahankan popularitas game mbgmetode mbg menelaah gates of olympus dengan sudut pandang terbarustarlight princess mengenal perkalian dan fitur bonus dalam permainan mbgpengaruh media sosial terhadap remaja ulasan rupiahggstarlight princess 1000 perbedaan pengali hingga 1000x pr4panduan mbg menelaah starlight princess yang sering munculsistem acak menjadi fokus kajian transformasi formasi simbol logisfruit party dan mbg ditelaah dari sudut pandang metodis terbarulucky neko mengenal konsep keberuntungan dalam tema permainan mbgdiskursus mbg meninjau petir dan hujan emas di mahjong ways 2metode slot online efisien dengan hasil lebih konsistenstarlight princess dan fitur permainannya catatan komunitas mbgrahasia dapur sweet bonanza yang dibedah tuntas oleh mbgkpkgg menjelaskan cara membaca data mahjong ways dan perubahan pola permainan