Respons PKB dan juga Demokrat persoalan Gibran Mundur sebagai Wali Pusat Kota Solo
Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa lalu Partai Demokrat merespons kabar Gibran Rakabuming Raka yang tersebut mundur dari jabatannya sebagai Wali Perkotaan Solo. Calon perwakilan presiden terpilih periode 2024-2029 itu telah lama mengantarkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa Gibran punya hak individu untuk memutuskan mundur dari jabatannya. Ia menilai, mundurnya Gibran sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo ini lantaran ada hal berat yang digunakan ingin dilakukan.
“Ya tinggal komunitas Solo aja yang digunakan memandang baiknya kayak apa,” kata Jazilul ditemui di dalam Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Kepala Badan Komunikasi Krusial Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut menyatakan hal serupa. Menurut dia, Gibran ingin lebih lanjut fokus mendekati karier selanjutnya sebagai duta presiden.
Sebab, menurut Herzaky, Negara Indonesia akan datang menghadapi tantangan yang dimaksud kompleks juga berat pada lima tahun mendatang. “Sehingga butuh konsentrasi, ini kan pilihan beliau (Gibran),” kata dia, Selasa.
Dia juga menyoroti ihwal adanya peran penjabat atau PJ yang tersebut kerap membantu mengisi kekosongan jabatan publik. “Ada pergantian juga, ternyata tiada ada keguncangan yang tersebut signifikan sampai hari ini,” ucapnya.
Adapun PKB belakangan menyatakan menyokong pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang meskipun pada Pilpres 2024, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu dari kubu lawan. Sementara Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Nusantara Maju, koalisi Prabowo-Gibran.
Alasan Gibran mengundurkan diri
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menerbitkan pernyataan perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Pusat Kota Solo sebelum pelantikan Presiden lalu Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang disebutkan menghadapi dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang digunakan harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran sewaktu ditemui wartawan dalam Kantor DPRD Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai mengutarakan surat pengunduran dirinya untuk Pimpinan DPRD Daerah Perkotaan Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia membantah pada waktu ditanya apakah tugas-tugas yang dimaksud harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan pemilihan kepala daerah Serentak yang tersebut ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala wilayah yang digunakan disokong pemerintahan Prabowo-Gibran. “Saya kan bukanlah ketua partai, jadi tak ada hubungannya dengan pilkada. Lebih sejumlah belanja masalah, khususnya ke tempat-tempat yang dimaksud belum pernah saya kunjungi. Tempat yang tersebut telah pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, tidak untuk pilkada,” kata dia.
Gibran mengungkapkan bukanlah semata-mata Ibukota yang mana akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu diantaranya Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN juga berubah jadi prioritasnya. “Bukan cuma Jakarta, tempat kejadian lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas,” katanya.
SEPTIA RYANTHIE
Artikel ini disadur dari Respons PKB dan Demokrat soal Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo



